Suara Putra Daerah Pascakonflik Pekerja Perusahaan Peleburan Nikel di Morowali Utara

Minggu, 22 Januari 2023 - 10:19 WIB
loading...
A A A
Sisi yang kedua, PT GNI ini mempekerjakan Tenaga Kerja Indonesia sebanyak 11.060 orang dan investasi yang berjalan di PT GNI senilai kurang lebih 3 Milliar Dollar Amerika Serikat.

Maka dalam kaidah fiqih, jika terdapat dua sisi seperti itu, maka kita wajib menjalankan mashlahat yang lebih besar meskipun di waktu yang bersamaan terdapat mafsadat. Artinya, dalam kaidah fiqih, maka PT GNI wajib hukum fiqihnya untuk terus beroperasi seperti sediakala sekarang dan untuk masa depan karena lebih banyak mashlahatnya.

“Ibarat kata, 11.060 orang lokal yang bekerja dan investasi senilai kurang lebih 3 Milliar Dollar Amerika Serikat lebih jangan sampai dikorbankan, sehingga semuanya harus dilanjutkan kemashlahatannya dengan berjalannya PT GNI, ketimbang PT GNI ini harus stop dan berhenti dikarenakan mafsadat yang ada sekarang lebih kecil, yaitu kericuhan yang terjadi sudah selesai, dan sementara ini 17 orang sedang diproses hukumnya oleh Polri, jika maslahat dikorbankan yaitu PT GNI distop, maka kita semua akan rugi. Kaidah fiqih Islam sudah mengatur ini, sehingga PT GNI wajib berjalan normal sampai kedepan”, ujar mahasiswa Magister Hukum di Universitas Nasional Jakarta.

Haerullah menambahkan, kaidah fiqih ini sama dengan contoh “taat pada pemimpin yang zalim”. Taat kepada pemimpin yang zholim sudah tentu suatu mafsadat. Namun ada di waktu yang bersamaan terdapat maslahat yang lebih besar yaitu bersatunya umat.

Jika dilihat maka dapat disimpulkan bahwa maslahat ini lebih besar dari mafsadat, maka secara kaidah fiqih, wajib didahulukan maslahat tersebut. Maka pemimpin yang zholim tetap ditaati karena ada maslahat yang lebih besar di balik itu yaitu bersatunya umat dan mafsadat yang ada itu ringan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Riwayat Ibu Kota Kerajaan...
Riwayat Ibu Kota Kerajaan Majapahit Hancur Akibat Pergolakan Internal
Asrindo Terapkan Sertifikasi...
Asrindo Terapkan Sertifikasi Profesi Pekerja Refraktori dan SNI Wajib
Masyarakat Desak Bupati...
Masyarakat Desak Bupati Morowali Utara Aktifkan Kembali Kades Tamainusi
Sejumlah Tokoh Agama...
Sejumlah Tokoh Agama Bertemu di Polres Sukabumi, Insiden Cidahu Berakhir Damai
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kerusuhan di Siak
Kementerian HAM Mediasi...
Kementerian HAM Mediasi Konflik Masyarakat Terkena Sanksi Adat di Klungkung Bali
David dan Victoria Beckham...
David dan Victoria Beckham Kirim Sinyal Damai untuk Brooklyn di Hari Ayah
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Pendeta dan Ustaz Poso...
Pendeta dan Ustaz Poso Akui Ceramah Jusuf Kalla Sesuai Fakta Konflik
Rekomendasi
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
CKG 2026 Ungkap Penyakit...
CKG 2026 Ungkap Penyakit Jantung Bawaan pada Bayi, Karies Gigi Jadi Masalah Terbanyak
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
Berita Terkini
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Infografis
Gaji Rata-Rata Pekerja...
Gaji Rata-Rata Pekerja di Indonesia, Lulusan S1 hingga S3 Miris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved