15 Tahun Kabur dari Tahanan, Residivis Curanmor Tertangkap Warga Dipukuli

Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:54 WIB
loading...
15 Tahun Kabur dari...
Residivis curanmor tertangkap warga dipukuli. Foto: Eka/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Seorang residivis bernama Dian Muhanto (35), dihajar warga saat akan mencuri di Jalan Batan Sawo, Kelurahan Miroto, Semarang Tengah, Kota Semarang. Belakangan diketahui, Dian merupakan tahanan kasus curanmor yang sempat kabur dari tahanan Polsek Semarang Tengah pada tahun 2008.

Tak hanya itu, Dian juga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang imam masjid bernama Ibnu Umar, di Jalan Bulu Magersari III, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah.

Aksinya terjadi pada Kamis (12/1/2023) sekira pukul 09.30 WIB. Korban dipukul kepalanya dengan gagang pistol hingga bercucuran darah, tulang tangan korban juga retak karena menangkis pukulan gagang pistol.



Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, saat ditangkap dari lokasi Batan Sawo, Dian membawa ponsel yang identik dengan milik korban Ibnu Umar.

"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP terkait Pencurian dengan Kekerasan, dan sudah ditahan. Tugas Resmob sekarang mencari siapa pemilik senpinya. Jadi itu senpi rakitan, bukan organik," katanya, Sabtu (21/1/2023).

Kepada wartawan, Dian mengaku merampok Ibnu Umar, saat sedang memarkir motor di seberang rumah korban, memakai celana pendek, berjaket dan mengenakan helm, pistolnya ditenteng masuk rumah korban Ibnu Umar itu.

Setelah menganiaya korban, Dian kabur. Hasil rampokannya sebuah ponsel Samsung Galaxy A03 warna hitam.



Motor matic yang digunakan saat beraksi, diakui Dian merupakan motor curian dari Kawasan Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Soal pistolnya sendiri, didapat dari temannya yang menggadaikan.

"Pistol itu tidak berpeluru. Dua minggu lalu ada teman gadai pistol ke saya Rp500ribu. Ya, saya dipenjara tahun 2005 karena mencuri uang. Saat itu, mendekam 3 bulan penjara," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2346 seconds (0.1#10.140)