Pastikan THM Tetap Tutup, Asisten 1 Bakal Cek Warkop dan Kafe

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:15 WIB
loading...
Pastikan THM Tetap Tutup,...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan menutup tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di tengah upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19. Foto: SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan menutup tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di tengah upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19. Baca : THM di Makassar Belum Diizinkan Beroperasi

Asisten I Kota Makassar, Sabri menegaskan aktivitas THM belum diperbolehkan untuk beroperasi. Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin belum memberikan rekomendasi.

"Kalau ada yang buka saya akan cek, kalau benar ada suratnya itu berarti menyalahi aturan dan perintah pimpinan. Tapi kalau tidak ada surat resminya dari Dinas Pariwisata berarti ilegal, maka petugas akan turun untuk menutup," tegas Sabri kepada SINDOnews.

Pihaknya juga akan menyasar titik-titik kumpul lainnya, seperti warung kopi, cafe dan restoran. Apalagi tidak sedikit cafe di Makassar yang menyediakan fasilitas THM.

Aktivitas ini rawan melahirkan klaster baru penyebaran virus corona. Belum lagi Kota Makassar merupakan episentrum penyebaran covid-19 di Sulawesi Selatan. "Setahu saya kalau cafenya itu buka, tapi kalau THM-nya tidak boleh sama sekali karena itu akan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," ujarnya. Baca Juga : Dinas Pariwisata Makassar Ingatkan THM Tak Beroperasi Tanpa Izin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved