Anjal-Gepeng Mulai Ditertibkn Lagi di Empat Titik Ini
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tim terpadu Pemprov Sulsel kembali melakukan penertiban terhadap anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di wilayah Kota Makassar. Baca : Jumlah Anak Jalanan di Makassar Meningkat Seiring Penerapan PSBB
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sulsel, Sultan Rakib menyebutkan, ada empat titik ruas jalan yang menjadi fokus penertiban ini. Diantaranya, Jalan Urip Sumiharjo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sultan Alauddin, dan Jalan Letjen Hertasning Makassar.
Dalam pelaksanaannya, tim ini bertindak secara persuasif. Kata Sultan, penertiban ini bersifat edukasi. Apalagi kondisi saat ini masih pandemi COVID-19 sehingga disarankan anjal-gepeng tidak berkeliaran di jalanan. Baca Juga : Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sulsel Meningkat Signifikan
"Kami masih sebatas memberikan edukasi secara humanis dan persuasif. Mereka diminta untuk tidak melakukan kegiatan seperti meminta-minta di pinggiran jalan dan sebagianya. Apalagi di masa pandemi," kata Sultan kepada SINDOnews.
Tim terpadu Pemprov Sulsel ini tidak hanya dari unsur Satpol PP Sulsel saja. Namun juga personil gabungan dari dinas perhubungan, dinas ketenakerjaan, dan dinas sosial. Tim ini sudah mulai melakukan penertiban sejak Jumat, pekan lalu.
Sultan menambahkan, anjal-gepeng yang ditertibkan, akan dikoordinasikan ke dinas sosial untuk pembinaan. "Kami sudah berkoordinasi dengan dinas sosial jika ada yang diambil, tentu wilayah itu ada pada dinas sosial," sambung dia.
Penertiban ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Disamping pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 juga dilakukan. "Kita akan melaksanakan terus ini. Belum tahu kapan berakhir tapi akan terus berlanjut," jelas Sultan.
Tidak hanya anjal dan gepeng, tim ini juga menyasar para pedagang yang berjualan di trotoar. Mereka diminta untuk memindahkan dagangannya jika masih memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat berdagang. Baca Lagi : Dinilai Mengganggu, Dinsos Makassar Diminta Berdayakan Pak Ogah
Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Aruddini menambahkan, tim terpadu ini juga melakukan penertiban terhadap pak ogah. Pengatur lalu lintas yang dianggap sebagai pemicu kemacetan di jalan.
"Kita juga tertibkan pak ogah yang masih ada di ruas jalan," tutur Aruddini. Dia melanjutkan, baik anjal-gepeng hingga pak ogah, akan dipulanglan ke daerah asal masing-masing jika bukan dari Kota Makassar.
"Setelah diambil, itu akan ditangani dinas tenaga kerja dan dinas sosial. Itu akan dibina di wilayah asal masing-masing. Pokoknya kita beroperasi saja dulu. Terkait detail implementasi pembinaannya masih akan terus dimatangkan," jelas Aruddini.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sulsel, Sultan Rakib menyebutkan, ada empat titik ruas jalan yang menjadi fokus penertiban ini. Diantaranya, Jalan Urip Sumiharjo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sultan Alauddin, dan Jalan Letjen Hertasning Makassar.
Dalam pelaksanaannya, tim ini bertindak secara persuasif. Kata Sultan, penertiban ini bersifat edukasi. Apalagi kondisi saat ini masih pandemi COVID-19 sehingga disarankan anjal-gepeng tidak berkeliaran di jalanan. Baca Juga : Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sulsel Meningkat Signifikan
"Kami masih sebatas memberikan edukasi secara humanis dan persuasif. Mereka diminta untuk tidak melakukan kegiatan seperti meminta-minta di pinggiran jalan dan sebagianya. Apalagi di masa pandemi," kata Sultan kepada SINDOnews.
Tim terpadu Pemprov Sulsel ini tidak hanya dari unsur Satpol PP Sulsel saja. Namun juga personil gabungan dari dinas perhubungan, dinas ketenakerjaan, dan dinas sosial. Tim ini sudah mulai melakukan penertiban sejak Jumat, pekan lalu.
Sultan menambahkan, anjal-gepeng yang ditertibkan, akan dikoordinasikan ke dinas sosial untuk pembinaan. "Kami sudah berkoordinasi dengan dinas sosial jika ada yang diambil, tentu wilayah itu ada pada dinas sosial," sambung dia.
Penertiban ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Disamping pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 juga dilakukan. "Kita akan melaksanakan terus ini. Belum tahu kapan berakhir tapi akan terus berlanjut," jelas Sultan.
Tidak hanya anjal dan gepeng, tim ini juga menyasar para pedagang yang berjualan di trotoar. Mereka diminta untuk memindahkan dagangannya jika masih memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat berdagang. Baca Lagi : Dinilai Mengganggu, Dinsos Makassar Diminta Berdayakan Pak Ogah
Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Aruddini menambahkan, tim terpadu ini juga melakukan penertiban terhadap pak ogah. Pengatur lalu lintas yang dianggap sebagai pemicu kemacetan di jalan.
"Kita juga tertibkan pak ogah yang masih ada di ruas jalan," tutur Aruddini. Dia melanjutkan, baik anjal-gepeng hingga pak ogah, akan dipulanglan ke daerah asal masing-masing jika bukan dari Kota Makassar.
"Setelah diambil, itu akan ditangani dinas tenaga kerja dan dinas sosial. Itu akan dibina di wilayah asal masing-masing. Pokoknya kita beroperasi saja dulu. Terkait detail implementasi pembinaannya masih akan terus dimatangkan," jelas Aruddini.
(sri)