Razia Warnet di Blitar, Tak Pakai Masker Dihukum Push Up

Senin, 13 Juli 2020 - 13:09 WIB
Petugas gabungan menggelar razia warnet di Kota Blitar. Pengunjung yang tidak bermasker dihukum push up.Foto/Roby Ridwan
BLITAR - Tim gabungan dari Satpol PP Kota Blitar, TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah warung internet (warnet), Senin (13/7/2020).

Sejumlah pemuda terjaring razia ini karena tidak mengenakan masker. Sebagai hukumannya, mereka disuruh menghafal Pancasila dan dihukum push up.



Razia gabungan ini untuk menertibkan pelajar yang tidak di rumah bersamaan tahun ajaran baru yang dilalui dengan belajar secara daring atau online.

(Baca juga: Bukan Drama, Risma Blusukan Ingatkan Warga Pakai Masker )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!