Razia Warnet di Blitar, Tak Pakai Masker Dihukum Push Up
Senin, 13 Juli 2020 - 13:09 WIB
BLITAR - Tim gabungan dari Satpol PP Kota Blitar, TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah warung internet (warnet), Senin (13/7/2020).
Sejumlah pemuda terjaring razia ini karena tidak mengenakan masker. Sebagai hukumannya, mereka disuruh menghafal Pancasila dan dihukum push up.
Razia gabungan ini untuk menertibkan pelajar yang tidak di rumah bersamaan tahun ajaran baru yang dilalui dengan belajar secara daring atau online.
(Baca juga: Bukan Drama, Risma Blusukan Ingatkan Warga Pakai Masker )
Operasi kali ini juga untuk menertibkan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat pandemi COVID-19 kali ini.
Pengunjung warnet yang tidak mengenakan masker disuruh mengafal Pancasila. Bagi yang tak hafal, dilanjutkan dengan hukuman push up," ujar Ka SPK Polres Blitar Kota Ipda Yuno Sukaito.
Menurutnya, penertiban ini akan dilakukan terus menerus untuk menuju kehidupan baru atau new normal di Kota Blitar.
Sejumlah pemuda terjaring razia ini karena tidak mengenakan masker. Sebagai hukumannya, mereka disuruh menghafal Pancasila dan dihukum push up.
Razia gabungan ini untuk menertibkan pelajar yang tidak di rumah bersamaan tahun ajaran baru yang dilalui dengan belajar secara daring atau online.
(Baca juga: Bukan Drama, Risma Blusukan Ingatkan Warga Pakai Masker )
Operasi kali ini juga untuk menertibkan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat pandemi COVID-19 kali ini.
Pengunjung warnet yang tidak mengenakan masker disuruh mengafal Pancasila. Bagi yang tak hafal, dilanjutkan dengan hukuman push up," ujar Ka SPK Polres Blitar Kota Ipda Yuno Sukaito.
Menurutnya, penertiban ini akan dilakukan terus menerus untuk menuju kehidupan baru atau new normal di Kota Blitar.
(msd)
tulis komentar anda