Masuk Permukiman, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Ditangkap Warga Kendari

Senin, 09 Januari 2023 - 09:39 WIB
Masuk permukiman, ular sanca sepanjang 3 meter ditangkap warga Kendari. Foto SINDOnews
KENDARI - Ular sanca kembang sepanjang tiga meter memasuki permukiman warga Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (8/1/2023) malam. Warga yang takut ternaknya dimangsa ular tersebut, langsung menangkapnya.

Ular sanca kembang tersebut, akhirnya berhasil ditangkap di semak-semak di Jalan Banteng dekat permukiman warga. Dwi Andriyanto, salah seorang warga mengatakan, awalnya ular tersebut dilihat warga yang melintas.

"Warga melihat ada ular sanca kembang besar menyeberang jalan masuk ke permukiman. Akhirnya kami mendatangi lokasi, dan menangkap beramai-ramai," ujar Dwi Andriyanto, Minggu (8/1/2023) malam.

Dewi menyampaikan, kejadian ular sanca kembang masuk ke permukiman warga di Jalan Banteng sudah terjadi sebanyak tiga kali. Biasanya ular sanca kembang ini memangsa hewan ternak milik warga.

Dewi mengatakan, meski warga menangkap ular tersebut, pihaknya tidak membunuhnya karena binatang melata itu merupakan hewan yang dilindungi. "Warga tidak membunuh hewan melata tersebut. Warga hanya melumpuhkan ular sanca menggunakan kayu," ungkapnya.



Ular sanca kembang itu lalu dimasukkan ke dalam karung. Setelah ular sanca kembang tertangkap, warga melaporkannya ke Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah mengamankan hewan dilindungi itu. "Kami berterimakasih kepada warga yang telah menangkap ular sanca kembang ini, dan tidak membunuhnya," ujarnya.

Rencananya, ular sanca kembang ini akan menjalani observasi, dan kemudian akan dilepas liarkan ke habitatnya di Taman Hutan Raya (Tahura) Nipa-nipa.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More