Ular Sanca Kembang Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga di Kendari
Senin, 09 Januari 2023 - 04:48 WIB
KENDARI - Ular sanca kembang yang memiliki panjang tiga meter, tiba-tiba saja masuk ke permukiman warga. Kehadiran ular sanca kembang tersebut, langsung membuat geger warga di Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (8/1/2023) malam.
Warga yang melihat ular sanca kembang tersebut, beramai-ramai melakukan upaya penangkapan. Ular sanca kembang tersebut, akhirnya berhasil ditangkap di semak-semak dekat permukiman warga.
"Awalnya ada warga yang melintas, dan melihat ada ular sanca kembang besar menyeberang jalan masuk ke permukiman. Akhirnya kami mendatangi lokasi, dan menangkap beramai-ramai," ujar salah seorang warga, Dwi Andriyanto.
Kejadian ular sanca kembang masuk ke permukiman warga di Jalan Banteng tersebut, menurut Dwi Andriyanto sudah terjadi sebanyak tiga kali. Biasanya ular sanca kembang ini memangsa hewan ternak milik warga.
Mengetahui ular sanca kembang merupakan hewan yang dilindungi, warga tidak membunuh ular sanca kembang tersebut, dan hanya melumpuhkan menggunakan kayu. Kemudian ular sanca kembang itu dimasukkan ke dalam karung.
Setelah ular sanca kembang tertangkap, warga melaporkannya ke Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara. "Kami berterimakasih kepada warga yang telah menangkap ular sanca kembang ini, dan tidak membunuhnya," ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida.
La Ode Kaida menyebut, ular sanca kembang termasuk salah satu satwa yang dilindungi. Rencananya, ular sanca kembang ini akan menjalani observasi, dan kemudian akan dilepas liarkan ke habitatnya di Taman Hutan Raya (Tahura) Nipa-nipa.
Baca Juga
Warga yang melihat ular sanca kembang tersebut, beramai-ramai melakukan upaya penangkapan. Ular sanca kembang tersebut, akhirnya berhasil ditangkap di semak-semak dekat permukiman warga.
"Awalnya ada warga yang melintas, dan melihat ada ular sanca kembang besar menyeberang jalan masuk ke permukiman. Akhirnya kami mendatangi lokasi, dan menangkap beramai-ramai," ujar salah seorang warga, Dwi Andriyanto.
Kejadian ular sanca kembang masuk ke permukiman warga di Jalan Banteng tersebut, menurut Dwi Andriyanto sudah terjadi sebanyak tiga kali. Biasanya ular sanca kembang ini memangsa hewan ternak milik warga.
Mengetahui ular sanca kembang merupakan hewan yang dilindungi, warga tidak membunuh ular sanca kembang tersebut, dan hanya melumpuhkan menggunakan kayu. Kemudian ular sanca kembang itu dimasukkan ke dalam karung.
Setelah ular sanca kembang tertangkap, warga melaporkannya ke Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara. "Kami berterimakasih kepada warga yang telah menangkap ular sanca kembang ini, dan tidak membunuhnya," ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida.
La Ode Kaida menyebut, ular sanca kembang termasuk salah satu satwa yang dilindungi. Rencananya, ular sanca kembang ini akan menjalani observasi, dan kemudian akan dilepas liarkan ke habitatnya di Taman Hutan Raya (Tahura) Nipa-nipa.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda