500 TKA China Akan Bekerja Selama 6 Bulan di Konawe

Senin, 13 Juli 2020 - 09:06 WIB
500 TKA China akan bekerja dalam waktu enam bulan, untuk membangun 33 tungku dan bangunan pabrik di Konawe, Sulawesi Tenggara. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
KONAWE - Sebanyak 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) China, bakal bekerja selama enam bulan ke depan di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara, untuk membangun 33 tungku dan penyempurnaan bangunan pabrik pemurnian nikel milik PT VDNI dan PT OSS.

(Baca juga: Bukan Drama, Risma Blusukan Ingatkan Warga Pakai Masker )



Total saat ini sudah ada 261 TKA China, yang berada di Konawe. Mereka tiba dalam dua gelombang, dengan menggunakan visa kerja atau C 132 yang masa berlakunya selama enam bulan.

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Hajar Aswad menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi dan menertibkan penggunaan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) para TKA China tersebut, sehingga tidak sampai terjadi pelanggaran izin tinggal.

(Baca juga: Sikat HP Gadis, Jambret Dibekuk Tim Penikam Polrestabes Makassar )

Sebelum dipekerjakan di wilayah Kowane, para TKA China tersebut juga menjalani pemeriksaan kesehatan, serta karantina untuk mencegah terjadinya penularan penyakit. "Usai masa karantina, kami langsung memeriksa dokumen mereka, dan memastikan visa kerjanya berlaku selama enam bulan," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!