Antisipasi Kredit Bermasalah, 111 Anggota AFPI Melapor ke Fintech Data Center
Selasa, 28 April 2020 - 10:45 WIB
"FDC akan menjadi salah satu perangkat penting bagi para penyelenggara fintech lending untuk meminimalkan praktik predatory lending atau penawaran pinjaman yang menjerumuskan peminjam dalam jeratan utang. OJK akan terus berkoordinasi dengan AFPI terkait pengawasan FDC, agar kehadiran infrastruktur pendukung ini dapat semakin meningkatkan layanan fintech lending bagi masyarakat yang belum atau masih sulit mendapat akses pendanaan dari industri keuangan lainnya," ucap Hendrikus.
Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede menyatakan FDC wujud implementasi langkah AFPI dalam menjalankan fungsinya sebagai market supervisory untuk berkolaborasi dengan institusi keuangan lainnya dalam memperkuat akses keuangan di masyarakat, khususnya Unbanked dan Undeserved.
“Dalam pengembangannya, FDC juga bisa diintegrasikan ke data milik perbankan atau bahkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi meningkatkan kapasitas bersama dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat,” tutur Tumbur.
Tumbur yang juga sebagai Chief Executive Officer (CEO) TunaiKita, salah satu platform yang telah berintegrasi, menambahkan, dengan bergabungnya TunaiKita dalam sistem FDC, dapat menghindari ancaman debitur dengan catatan perilaku meminjam buruk dan identifikasi penipuan. Selain itu sistem ini sangat membantu sebagai parameter penting dalam menentukan kelayakan pelanggan yakni dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform Fintech P2P Lending dalam waktu bersamaan.
Chief Information Officer Investree, Dicky Widjaja pada kesempatan yang sama berharap agar konektivitas ini terus berlanjut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para stakeholders. "Kami bangga telah berpartisipasi dalam integrasi FDC. Dengan terwujudnya kolaborasi ini, kami dapat melakukan proses mitigasi dalam menyeleksi Borrower secara menyeluruh sehingga dapat meminimalisir potensi penipuan (fraud) serta memberi perlindungan kepada para Lender Investree," ujarnya.
Hal sama disampaikan oleh platform yang juga telah berintegrasi yakni Danamas, Maucash, dan Julo. FDC ini mendukung kebutuhan platform selama ini untuk melakukan verifikasi data nasabah sehingga proses penyaluran pinjaman dapat lebih akurat dan tepat.
"Dengan adanya data FDC maka kualitas dari para peminjam yang disetujui Danamas menjadi lebih baik. FDC berdampak pada tingkat keberhasilan pembayaran pinjaman,” kata IT Project Manager Danamas, Markus Lesmana
CEO Maucash, Rina Apriani mengatakan “dengan adanya FDC platform mendapatkan tambahan informasi terkait customer sehingga menjadi lebih lengkap dan keputusan kredit yang diambil menjadi lebih berimbang.”
Hal senada disampaikan Head of Engineering JULO, Hans Sebastian. "Sebagai salah satu platform pertama yang berhasil terintegrasi, kami sangat mengapresiasi dukungan dari tim AFPI yang selalu menanggapi setiap kendala saat proses berjalan. Kesuksesan pengembangan FDC selama ini sangat dibantu dengan keterbukaan tim AFPI dalam perencanaan dan pembahasan technical detail yang melibatkan semua platform. Seluruh masukan juga didengarkan dan diterapkan," katanya.
Hingga akhir Februari 2020, OJK mencatat penyaluran pinjaman Fintech P2P Lending senilai Rp 95,39 triliun atau meningkat 225,58% dari tahun lalu (YoY). Dari sisi lender, sudah ada 630.003 entitas atau naik 156,83% YoY, dan jumlah borrower 22.327.795 entitas, naik 267,17% YoY. Penyelenggara Fintech P2P Lending yang terdaftar di OJK per Februari 2020 tercatat 161 perusahaan, dengan 25 diantaranya status berizin
Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede menyatakan FDC wujud implementasi langkah AFPI dalam menjalankan fungsinya sebagai market supervisory untuk berkolaborasi dengan institusi keuangan lainnya dalam memperkuat akses keuangan di masyarakat, khususnya Unbanked dan Undeserved.
“Dalam pengembangannya, FDC juga bisa diintegrasikan ke data milik perbankan atau bahkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi meningkatkan kapasitas bersama dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat,” tutur Tumbur.
Tumbur yang juga sebagai Chief Executive Officer (CEO) TunaiKita, salah satu platform yang telah berintegrasi, menambahkan, dengan bergabungnya TunaiKita dalam sistem FDC, dapat menghindari ancaman debitur dengan catatan perilaku meminjam buruk dan identifikasi penipuan. Selain itu sistem ini sangat membantu sebagai parameter penting dalam menentukan kelayakan pelanggan yakni dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform Fintech P2P Lending dalam waktu bersamaan.
Chief Information Officer Investree, Dicky Widjaja pada kesempatan yang sama berharap agar konektivitas ini terus berlanjut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para stakeholders. "Kami bangga telah berpartisipasi dalam integrasi FDC. Dengan terwujudnya kolaborasi ini, kami dapat melakukan proses mitigasi dalam menyeleksi Borrower secara menyeluruh sehingga dapat meminimalisir potensi penipuan (fraud) serta memberi perlindungan kepada para Lender Investree," ujarnya.
Hal sama disampaikan oleh platform yang juga telah berintegrasi yakni Danamas, Maucash, dan Julo. FDC ini mendukung kebutuhan platform selama ini untuk melakukan verifikasi data nasabah sehingga proses penyaluran pinjaman dapat lebih akurat dan tepat.
"Dengan adanya data FDC maka kualitas dari para peminjam yang disetujui Danamas menjadi lebih baik. FDC berdampak pada tingkat keberhasilan pembayaran pinjaman,” kata IT Project Manager Danamas, Markus Lesmana
CEO Maucash, Rina Apriani mengatakan “dengan adanya FDC platform mendapatkan tambahan informasi terkait customer sehingga menjadi lebih lengkap dan keputusan kredit yang diambil menjadi lebih berimbang.”
Hal senada disampaikan Head of Engineering JULO, Hans Sebastian. "Sebagai salah satu platform pertama yang berhasil terintegrasi, kami sangat mengapresiasi dukungan dari tim AFPI yang selalu menanggapi setiap kendala saat proses berjalan. Kesuksesan pengembangan FDC selama ini sangat dibantu dengan keterbukaan tim AFPI dalam perencanaan dan pembahasan technical detail yang melibatkan semua platform. Seluruh masukan juga didengarkan dan diterapkan," katanya.
Hingga akhir Februari 2020, OJK mencatat penyaluran pinjaman Fintech P2P Lending senilai Rp 95,39 triliun atau meningkat 225,58% dari tahun lalu (YoY). Dari sisi lender, sudah ada 630.003 entitas atau naik 156,83% YoY, dan jumlah borrower 22.327.795 entitas, naik 267,17% YoY. Penyelenggara Fintech P2P Lending yang terdaftar di OJK per Februari 2020 tercatat 161 perusahaan, dengan 25 diantaranya status berizin
tulis komentar anda