Napi yang Dianiaya di Rutan Makassar Disebut Alami Gangguan Jiwa

Jum'at, 10 Juli 2020 - 16:31 WIB
Napi yang dianiaya oleh napi lain di dalam Rutan Klas I Makassar mengalami ganguan jiwa. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Narapidana berinisial AK (41), yang diduga dianiaya di Rutan Klas I Makassar beberapa waktu lalu disebut mengalami gangguan jiwa.

Juru Bicara Rutan Kelas I Makassar, Andi Nunung menyebutkan jika narapidana yang sebelumnya dilaporkan mendapatkan tindakan penganiyaan oleh penghuni rutan lain, karena kedapatan hendak mencuri kartu seluler.



Baca Juga: Napi Narkoba Rutas Klas 1 Makassar Diduga Dianiaya Sipir

Fakta tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada AK. Pria itu diperiksa oleh dr. St Wahida Jalil, dokter spesialis kejiwaan yang bertugas di klinik Rutan Makassar.

"Yang bersangkutan benar mengalami gangguan kKejiwaan, menurut dr St Wahida Jalil, spesialis kejiwaan di klinik kami. Gangguan jiwa berat berupa skizofrenia paranoid," kata Nunung kepada Sindonews, Jumat (10/7/2020).

Dilanjutkan Nunung, dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, dokter menyatakan jika penyakit skizofrenia paranoid itu pula yang menimbulkan kelainan kleptomania sehingga mendorong AK untuk mencuri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!