Gubernur Sulsel Beri Perhatian Penyelesaian Perkeretapian Jalur Makassar-Parepare

Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:57 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan saat mengikuti video conference terkait Perkeretaapian Jalur Kereta Api Makassar–Parepare, Jumat, 10 Juli 2020.
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti video conference terkait Perkeretaapian Jalur Kereta Api Makassar–Parepare, Jumat, 10 Juli 2020.

Video conference ini diikuti langsung oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi; Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, serta stakeholder terkait. Pertemuan ini membahas percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare.

Nurdin Abdullah melaporkan ke Budi Karya, berbagai pihak di Sulsel untuk pembangunan jalur kereta api ini telah bekerja dengan maksimal menyelesaikan masalah yang ada.

“Kita dan teman-teman yang di Sulsel sudah bekerja secara maksimal Pak Menteri, dan upaya-upaya yang telah kami lakukan juga telah kami laporkan pada pertemuan Pak Menteri di Jakarta pada 29 Juni 2020 yang lalu. Kami sudah memberikan penekanan bahwa permasalahan utama yang menghambat kelanjutan perkeretaapian di Sulsel adalah masalah anggaran, khususnya dengan pembebasan lahan,” kata Nurdin Abdullah.

Ia memberikan gambaran di Kabupaten Pangkep telah dilakukan musyawarah dan terkait yang keberatan langsung dilakukan konsinyasi dan diserahkan ke pengadilan dan yang menjadi masalah adalah persoalan anggaran.



“Saya meyakini kalau kita duduk bersama termasuk Elman (lembaga pembiayaan), saya kira bisa cepat. Kanwil Pertanahan ini, Pak Bambang saya kira kerjanya cepat dan Pak Kajati juga demikian,” beber Nurdin Abdullah.

Gubernur juga menyebutkan, terus berupaya secara bersama-sama menyelesaikan hal yang menjadi hambatan perkeretaapian. Ia mengapresiasi Menteri Perhubungan yang juga terus memberikan atensi terhadap percepatan penyelesaian perkeretaapian dan pembebasan tanah di Sulsel.

Pemprov Sulsel telah mengeluarkan perpanjangan penetapan lokasi melalui keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1633/VII/Tahun 2020 tanggal 7 Juli 2020 Tentang Pembaruan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare Tahap III. “Saya yakin dengan tim work kita di Sulsel akan mendukung penuh, kami tidak menyelesaikan secara sendiri tetapi secara bersama,” ujarnya.

Adapun terkait progres pendanaan lahan dengan alokasi Rp1,150 triliun, tagihan Rp129,63 miliar dan realisasi Rp81,91 miliar.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More