KAI Kembali Operasikan KA Bima Relasi Gambir dan Malang
Jum'at, 10 Juli 2020 - 10:01 WIB
Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau rapid test. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada perangkat seluler.
Selain itu, khusus bagi pelanggan yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. (Baca juga: Hebat, 3 Mahasiswa Ini Kembangkan Sistem Monitoring Pengendali Hama)
Secara umum, setiap pelanggan KA jarak jauh diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
Selain itu, khusus bagi pelanggan yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. (Baca juga: Hebat, 3 Mahasiswa Ini Kembangkan Sistem Monitoring Pengendali Hama)
Secara umum, setiap pelanggan KA jarak jauh diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
(boy)
tulis komentar anda