Sidang Kasus Mantan Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Riau Dicecar Uang Ketok Palu

Jum'at, 10 Juli 2020 - 01:42 WIB
Hakim memcecer tentang perusahaan pemenang proyek Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis kepada Ketua DPRD Riau. Eet menyatakan tau tentang perusahaan tersebut. Namun hakim berang karena keterangan Eet berbelit-belit.

"Tadi saksi memberikan keterangan tidak tahu soal PT CGA. Sekarang saudara ngaku tau, yang mana yang betul. Dalam BAP anda menyebut PT GCA ada di Surabaya," bentak hakim.

Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin sendiri juga mengikuti sidang secara virtual karena sedang ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Eks Bupati Bengkalis didakwa JPU KPK dalam perkara dugaan gratifikasi. Jumlahnya beragam. Ada yang Rp5,2 miliar hingga Rp23,6 miliar .Uang Rp5,2 miliar, berasal dari PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam proyek pembangunan Jalan Duri–Sungai Pakning.
(msd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content