Mantan Bupati Bengkalis Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan Karutan Kelas I Pekanbaru

Kamis, 08 September 2022 - 05:27 WIB
loading...
Mantan Bupati Bengkalis...
Mantan Bupati Bengkalis bebas bersyarat. Foto: Banda/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Eks Bupati Bengkalis, Amril Mukminin akhirnya menghirup udara bebas. Amril yang juga suami dari Bupati Bengkalis, Karmarni, dinyatakan bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru.

"Hari ini sudah dikeluarkan dari Rutan Kelas I Pekanbaru dengan program pembebasan bersyarat. Ini setelah melalui mekanisme syarat dan ketentuan yang sama seperti warga binaan lain. Sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantive, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," ujar Karutan Kelas I Pekanbaru M. Lukman, Rabu (7/9/2022).

Dia menjelaskan, meski telah dinyatakan bebas, Amril masih diwajibkan mengikuti bimbingan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru hingga 27 Mei 2024.

Baca juga: 57 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Positif COVID-19

Selama periode waktu tersebut, terdapat juga ketentuan tambahan sebagaimana yang tercantum di dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2941/K/Pid.Sus/2021.

Selama mengikuti program bimbingan Bapas, Amril harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Amril yang ditangkap KPK dan diadili di Tipikor Pekanbaru. Hakim menjatuhkan vonis terhadap Amril selama 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Cardea Resmi Hadirkan Fasilitas Pilates dan Fisioterapi Terpadu di Pekanbaru
Bea Cukai Sita 160 Juta...
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Impor Rp500 Miliar di Pekanbaru
Perluas Jaringan, Depo...
Perluas Jaringan, Depo Bangunan Buka Gerai di Pekan Baru
Ini 4 Program Prioritas...
Ini 4 Program Prioritas Polda Riau, Salah Satunya Green Policing
Tragis, Bocah SD di...
Tragis, Bocah SD di Pekanbaru Kritis Diinjak Gajah Ngamuk
Jelang Sidang, Gubernur...
Jelang Sidang, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dipindah ke Pekanbaru
KPK Geledah Rumah Dinas...
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid di Pekanbaru
Aset Zarof Ricar di...
Aset Zarof Ricar di Pekanbaru Disita, Total Rp35 Miliar
Rekomendasi
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved