Awas! Narapidana Kasus Perampokan Kabur dari Lapas Pangkalan Bun Bawa Senpi

Senin, 05 Desember 2022 - 14:21 WIB
"Tak hanya kabur, Ruslan juga mencuri senjata laras panjang jenis Shootgun milik petugas jaga yang ditaruh di meja jaga. Serta, membawa peluru hampa jenis hambur sebanyak 4 butir," ungkapnya.

Dia juga meluruskan, bahwa Ruslan statusnya sudah narapidana dan bukan lagi tahanan titipan Kejari Lamandau setelah divonis hakim PN Pangkalan Bun, selama 3 tahun penjara, pada 7 Febuari 2022.



“Jadi saya diawal mau meluruskan pemberitaan yang sudah beredar, bahwa Ruslan statusnya tahanan titipan Kejari Lamandau itu tidak benar. Ruslan sudah menjadi narapidana sejak divonis 3 tahun penjara oleh Hakim PN Pangkalan Bun, pada 7 Febuari 2022,” terangnya.

Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI-Polri, serta BIN, untuk melakukan pengejaran terhadap Ruslan.

“Setelah kejadian, saya langsung berkoordinasi dengan TNI Polri dan juga BIN untuk melacak keberadaan pelaku. Semoga Napi Ruslan cepat tertangkap,” pungkasnya.
(san)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More