Sembunyi di Hutan, Tahanan Kabur Polres Batanghari Ditangkap Lagi
loading...
A
A
A
JAMBI - Tim gabungan Polda Jambi kembali menangkap seorang tahanan Polres Batanghari yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Tahanan kabur berinisial FR tersebut diringkus saat melarikan diri ke dalam hutan di daerah Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari, Jambi.
baca juga: Kerahkan Anjing Pelacak, 2 Tahanan Kabur dari LPK Anak Batanghari Serahkan Diri
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, tahanan kabur FR tersebut diamankan Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 10.15 WIB.
Menurutnya, FR tertangkap setelah warga ada yang melihat tahanan tersebut akan menyetop kendaraan. "Kita dapat laporan dari warga yang curiga dengan gerak-gerik FR. Selanjutnya, warga tersebut melaporkannya kepada polisi," ujarnya, Selasa (30/11/2021).
Namun, saat petugas berusaha mengejarnya tahanan tersebut nekat melarikan diri ke dalam hutan.
Tidak ingin membuang waktu lagi, petugas langsung memburunya. Beruntung, usai aksi kejar-kejaran tersebut berakhir usai FR berhasil ditangkap. "Dia ditangkap tanpa perlawanan. Tahanan FR adalah tahanan kabur terkait kasus narkoba," tukas Mulia.
Selanjutnya, oleh petugas tahanan tersebut langsung dibawa ke Polsek Kota Muara Bulian. "Dari 24 tahanan yang kabur, masih ada 5 orang tahanan lagi yang belum tertangkap," imbuhnya.
Tahanan kabur berinisial FR tersebut diringkus saat melarikan diri ke dalam hutan di daerah Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari, Jambi.
baca juga: Kerahkan Anjing Pelacak, 2 Tahanan Kabur dari LPK Anak Batanghari Serahkan Diri
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, tahanan kabur FR tersebut diamankan Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 10.15 WIB.
Menurutnya, FR tertangkap setelah warga ada yang melihat tahanan tersebut akan menyetop kendaraan. "Kita dapat laporan dari warga yang curiga dengan gerak-gerik FR. Selanjutnya, warga tersebut melaporkannya kepada polisi," ujarnya, Selasa (30/11/2021).
Namun, saat petugas berusaha mengejarnya tahanan tersebut nekat melarikan diri ke dalam hutan.
Tidak ingin membuang waktu lagi, petugas langsung memburunya. Beruntung, usai aksi kejar-kejaran tersebut berakhir usai FR berhasil ditangkap. "Dia ditangkap tanpa perlawanan. Tahanan FR adalah tahanan kabur terkait kasus narkoba," tukas Mulia.
Selanjutnya, oleh petugas tahanan tersebut langsung dibawa ke Polsek Kota Muara Bulian. "Dari 24 tahanan yang kabur, masih ada 5 orang tahanan lagi yang belum tertangkap," imbuhnya.
(msd)