Dilapor Bawaslu Terkait Duggaan Pelanggaran Verifikasi Parpol, Ini Tanggapan KPU Mamuju
Jum'at, 11 November 2022 - 07:24 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dilapor Badan Pengawas Pemilu atas duggaan pelanggaran saat melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Foto Antara
MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dilapor Badan Pengawas Pemilu atas duggaan pelanggaran saat melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Ahmad Amran Nur, salah satu anggota KPU Kabupaten Mamuju membatah dugaan tersebut.
Menurut Nur, KPU Mamuju telah melakukan tahapan verifikasi parpol dengan mengikuti aturan. "Kami melakukan tahapan sesuai Peraturan KPU dan melaksanakan verifikasi sesuai instruksi KPU Provinsi Sulbar dan KPU RI," kata Ahmad Amran Nur, di Mamuju, Kamis (10/11/2022).
Lanjut Nur membantah laporan Panwaslu Kabupaten Mamuju kepada Bawaslu Provinsi Sulbar yang menyebut KPU Mamuju telah melakukan dugaan pelanggaran dalam melakukan verifikasi parpol. Baca juga: Warga 2 Desa Ancam Golput, Ketua KPU KBB Menilai Hanya Ekspresi Kekecewaan Sesaat
Menurutnya, Bawaslu Mamuju tidak pernah menjalankan fungsinya untuk memberikan saran dan perbaikan, termasuk menggunakan fungsi pencegahan dalam melaksanakan tugasnya ketika menganggap ada pelanggaran saat pelaksanaan verifikasi parpol.
Menurut Nur, KPU Mamuju telah melakukan tahapan verifikasi parpol dengan mengikuti aturan. "Kami melakukan tahapan sesuai Peraturan KPU dan melaksanakan verifikasi sesuai instruksi KPU Provinsi Sulbar dan KPU RI," kata Ahmad Amran Nur, di Mamuju, Kamis (10/11/2022).
Lanjut Nur membantah laporan Panwaslu Kabupaten Mamuju kepada Bawaslu Provinsi Sulbar yang menyebut KPU Mamuju telah melakukan dugaan pelanggaran dalam melakukan verifikasi parpol. Baca juga: Warga 2 Desa Ancam Golput, Ketua KPU KBB Menilai Hanya Ekspresi Kekecewaan Sesaat
Menurutnya, Bawaslu Mamuju tidak pernah menjalankan fungsinya untuk memberikan saran dan perbaikan, termasuk menggunakan fungsi pencegahan dalam melaksanakan tugasnya ketika menganggap ada pelanggaran saat pelaksanaan verifikasi parpol.
Lihat Juga :