Dilapor Bawaslu Terkait Duggaan Pelanggaran Verifikasi Parpol, Ini Tanggapan KPU Mamuju
Jum'at, 11 November 2022 - 07:24 WIB
MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dilapor Badan Pengawas Pemilu atas duggaan pelanggaran saat melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Ahmad Amran Nur, salah satu anggota KPU Kabupaten Mamuju membatah dugaan tersebut.
Menurut Nur, KPU Mamuju telah melakukan tahapan verifikasi parpol dengan mengikuti aturan. "Kami melakukan tahapan sesuai Peraturan KPU dan melaksanakan verifikasi sesuai instruksi KPU Provinsi Sulbar dan KPU RI," kata Ahmad Amran Nur, di Mamuju, Kamis (10/11/2022).
Lanjut Nur membantah laporan Panwaslu Kabupaten Mamuju kepada Bawaslu Provinsi Sulbar yang menyebut KPU Mamuju telah melakukan dugaan pelanggaran dalam melakukan verifikasi parpol.
Menurutnya, Bawaslu Mamuju tidak pernah menjalankan fungsinya untuk memberikan saran dan perbaikan, termasuk menggunakan fungsi pencegahan dalam melaksanakan tugasnya ketika menganggap ada pelanggaran saat pelaksanaan verifikasi parpol.
"Kami juga belum tahu poin atau detail persoalan dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan Bawaslu Mamuju ke Bawaslu Sulbar karena memang sejak awal tidak diberikan saran perbaikan dan pencegahan dari Bawaslu Mamuju jika menemukan ada pelanggaran," kata Amran.
Oleh karena itu, dirinya mengaku bingung dengan adanya laporan Bawaslu tersebut karena verifikasi parpol sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Baca juga: Verifikasi Faktual, DPW Partai Perindo DKI Jakarta Memenuhi Syarat
Meski demikian, Nur menegaskan KPU Mamuju siap bertanggung jawab menghadapi laporan Bawaslu dan tetap meyakini bahwa verifikasi parpol sudah dilaksanakan sesuai aturan.
Diketahui, Bawaslu Mamuju menemukan adanya pelanggaran kode etik dan administrasi dalam pelaksanaan verifikasi parpol yang dilakukan KPU Mamuju. Atas temuan itu Bawaslu Mamuju telah melapornya ke Bawaslu Sulbar untuk ditindaklanjuti.
Menurut Nur, KPU Mamuju telah melakukan tahapan verifikasi parpol dengan mengikuti aturan. "Kami melakukan tahapan sesuai Peraturan KPU dan melaksanakan verifikasi sesuai instruksi KPU Provinsi Sulbar dan KPU RI," kata Ahmad Amran Nur, di Mamuju, Kamis (10/11/2022).
Lanjut Nur membantah laporan Panwaslu Kabupaten Mamuju kepada Bawaslu Provinsi Sulbar yang menyebut KPU Mamuju telah melakukan dugaan pelanggaran dalam melakukan verifikasi parpol.
Baca Juga
Menurutnya, Bawaslu Mamuju tidak pernah menjalankan fungsinya untuk memberikan saran dan perbaikan, termasuk menggunakan fungsi pencegahan dalam melaksanakan tugasnya ketika menganggap ada pelanggaran saat pelaksanaan verifikasi parpol.
"Kami juga belum tahu poin atau detail persoalan dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan Bawaslu Mamuju ke Bawaslu Sulbar karena memang sejak awal tidak diberikan saran perbaikan dan pencegahan dari Bawaslu Mamuju jika menemukan ada pelanggaran," kata Amran.
Oleh karena itu, dirinya mengaku bingung dengan adanya laporan Bawaslu tersebut karena verifikasi parpol sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Baca juga: Verifikasi Faktual, DPW Partai Perindo DKI Jakarta Memenuhi Syarat
Meski demikian, Nur menegaskan KPU Mamuju siap bertanggung jawab menghadapi laporan Bawaslu dan tetap meyakini bahwa verifikasi parpol sudah dilaksanakan sesuai aturan.
Diketahui, Bawaslu Mamuju menemukan adanya pelanggaran kode etik dan administrasi dalam pelaksanaan verifikasi parpol yang dilakukan KPU Mamuju. Atas temuan itu Bawaslu Mamuju telah melapornya ke Bawaslu Sulbar untuk ditindaklanjuti.
(don)
tulis komentar anda