Langgar Kode Etik, 3 Panwascam dan 6 PKD Dipecat Bawaslu Indramayu

Kamis, 25 April 2024 - 15:23 WIB
loading...
Langgar Kode Etik, 3...
Bawaslu Kabupaten Indramayu memecat tiga oknum Panwascam dan enam Panitia Pengawas Desa (PKD). Foto: MPI/Andrian Supendi
A A A
INDRAMAYU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu memecat tiga oknum Panwascam dan enam Panitia Pengawas Desa (PKD). Mereka dipecat lantara melanggar kode etik berat.

Ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni menjelaskan, pelanggaran kode etik berdasarkan laporan-laporan yang diterima Bawaslu selama tahapan Pemilu 2024 kemarin. “Pemecatan karena mereka melakukan pelanggaran kode etik berat,” kata Ahmad, Kamis (25/4/2024).

Karena pelanggaran itu, mereka secara otomatis tidak bisa mendaftar kembali untuk menjadi Panwascam di Pilgub Jabar dan Pilkada Indramayu 2024. ”Kami Bawaslu Indramayu, saat ini tengah membuka pendaftaran untuk perekrutan Panwascam,” ucapnya.

Baca Juga: Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Indramayu Rekomendasikan Coblosan Ulang di 3 TPS

Perekrutan dibagi menjadi dua kategori. Pertama bagi Panwascam Existing pada Pemilu 2024 dan kedua bagi Pendaftar Baru. Panwascam existing sendiri adalah Peserta yang berasal dari Anggota Panwascam telah atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
Hari Maritim Dunia,...
Hari Maritim Dunia, Waruna Group Perkuat Komunitas Pesisir Indramayu
Antisipasi Risiko Bencana...
Antisipasi Risiko Bencana dengan Pelatihan di SMP 1 Balongan Indramayu
Tersangka Pembunuh Sachroni...
Tersangka Pembunuh Sachroni dan 4 Anggota Keluarganya Ditangkap di Indramayu
Indramayu Gempar! 5...
Indramayu Gempar! 5 Orang Sekeluarga Dibunuh dan Ditemukan Terkubur bersama
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Nina Zatulini dan Natasha...
Nina Zatulini dan Natasha Rizky Belajar Bahasa Inggris di Usia 30-an, Netizen Salut
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved