DPR Dukung Langkah Kapolda Jateng Tindak Tegas Anggota yang Melanggar

Rabu, 09 November 2022 - 21:05 WIB
"PTDH ini dilakukan karena Aipda AL telah melakukan pelanggaran berat berupa perselingkuhan pada Februari 2022. Saya berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi," kata Purbaja, Selasa (8/11/2022).

Pemecatan anggota kepolisian ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran dengan mencoreng institusi Polri.

Ketegasan Kapolda Jateng mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menulai sikap ini akan memberi output baik bagi Polri.

“Saya setuju dengan sikap tegas Pak Kapolda Jateng. Tidak hanya soal kasus asusila ini saja, tetapi juga berlaku untuk jenis-jenis pelanggaran berat lainnya. Saya yakin tindakan tegas ini akan membuahkan hasil baik. Sifat yang patut ditiru oleh para Kapolda lain,” ujar Sahroni, Rabu (9/11/2022).

Dia juga menegaskan bahwa kini Polri harus berfokus pada anggotanya yang memang tulus dan ingin bekerja. Sebab dirinya mempercayai bahwa Polri masih memiliki banyak sumber daya manusia yang punya performa baik.

“Saat ini saya kira Polri harus fokus pada para anggota yang benar-benar ingin bekerja secara tulus untuk negara dan masyarakat. Sudah tidak ada ruang dan waktu untuk mengurus mereka yang hanya ingin melanggar. Kalau perlu betul langsung PTDH saja, no kompromi!,” tegasnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content