DPR Dukung Langkah Kapolda Jateng Tindak Tegas Anggota yang Melanggar

Rabu, 09 November 2022 - 21:05 WIB
Oknum anggota Polres Purworejo, Aipda AL disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena terlibat perselingkuhan. Foto/iNews TV/Joe Hartoyo
SEMARANG - Langkah Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memberi peringatan dan sanksi tegas pada oknum anggotanya yang mencoreng institusi Polri mendapat dukungan DPR.

Irjen Luthfi mengatakan bahwa tidak akan ragu memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oknum anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.



Penegasan ini menyusul viralnya pemberitaan kasus dugaan perselingkuhan istri anggota TNI dengan seorang oknum polisi di Purworejo, Jawa Tengah berinisial Aipda AL.

Kapolda menyatakan tak ragu untuk 'mengupacarakan' pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.



“Ada anggota polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan di sini!” tegas kapolda.

Kapolda meminta agar setiap pengemban fungsi untuk lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan, agar tidak terulang lagi kasus serupa. Serta meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas tersebut.



Sementara itu, oknum anggota Polres Purworejo, Aipda AL tersebut kini telah dipecat dari kepolisian. Pemecatan dipimpin langsung Kapolres Purworejo, AKBP M Purbaja.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More