DPRD dan Sekda Pasangkayu Konsultasi Dirjen Bina Keuangan Daerah Depdagri

Sabtu, 05 November 2022 - 09:40 WIB
Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2023, yang sudah semakin dekat, maka tim Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Daerah bersepakat bersama untuk melakukan konsultasi.

Karena secara langsung dengan adanya keputusan Pemerintah Pusat yang sudah menentukan peruntukan anggaran DAU, 2023, maka daerah akan sangat kesulitan memenuhi visi misi bupati dan wakil bupati, apalagi di Kabupaten Pasangkayu sebagai Daerah perkebunan dan Perikanan, visi misi bupati sudah pasti mengarahkan kedua hal tersebut.

Selanjutnya Rahmat juga menjelaskan, dengan DAU yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, maka akan membuat kesulitan anggaran untuk organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dapat terpenuhi, kecuali Dinas PU, Kesehatan dan Pendidikan.

"Pemkab Pasangkayu selama ini akan selalu melakukan penyusunan APBD sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah, hanya saja jika fokusannya hanya terhadap tiga bidang tersebut, akan menjadi sulit untuk mengikuti prioritas daerah yg lainnya,"kata Rahmat.

Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah pusat agar segera menurunkan petunjuk teknis terhadap model penganggaran 2023, khususnya anggaran DAU, agar pemda tidak terjebak dalam regulasi penganggaran yang tidak sesuai aturan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!