Wagub Sulsel Dukung Perwali Percepatan Pengendalian COVID-19 di Makassar

Selasa, 07 Juli 2020 - 17:09 WIB
Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel , Andi Sudirman Sulaiman, mendukung langkah Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin yang sudah menerbitkan Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian COVID-19 . Melalui perwali tersebut, penyebaran virus corona di Kota Makassar yang menjadi episentrum dapat ditekan.

“Akan ada hal mudah dan susah untuk diterapkan secara masif, tapi tentu tidak lain semua untuk kebaikan bersama,” ujar dia, Selasa (7/7/2020).



Dalam Perwali tentang Percepatan Pengendalian COVID-19, ada 15 pasal ditetapkan pada 6 Juli 2020. Diundangkan di Makassar pada 7 Juli 2020 tertanda Sekda Kota Makassar, M Ansar dan mulai berlaku sejak hari telah diundangkan sesuai pada Pasal 15. Dalam Perwali itu, ada bab khusus yang membahas pembatasan pergerakan lintas antar daerah.

Baca Juga: Temui Pj Wali Kota, IDI Apresiasi Gerakan Bersama Lawan COVID-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!