Gubernur Sulsel Dorong Kabupaten Maros Terapkan PSBB

Selasa, 28 April 2020 - 06:05 WIB
Sejumlah pengendra diperiksa kartu tanda penduduk dan suhu tubuhnya di perbatasan Makassar-Maros, kemarin. Foto : SINDOnews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mendorong Kabupaten Maros untuk ikut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia meminta Bupati Maros untuk membuat kajian dari aspek sosial ekonomi hingga keamanan. Sebab,Maros sudah masuk kategori merah pandemi covid-19.

"Menyusul kira-kira Maros. Jadi tadi udah di-ratas (rapat terbatas) dengan presiden, itu dianjurkan PSBB," tukas Nurdin dalam konferensi pers yang digelar di Posko Gugus Tugas Covid-19 Sulsel, di Balai Manunggal Makassar, sore kemarin.

Menurut Nurdin, didorongnya Kabupaten Maros memberlakukan PSBB, juga untuk efektivitas memutus rantai penyebaran virus corona. Utamanya mendukung penerapan PSBB lain yang juga bersentuhan dengan perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.



Baca Juga :Jika Warga Patuh, Wabah Covid-19 di Sulsel Hilang Sebelum Ramadhan Berakhir

Kata Nurdin, Kota Makassar lebih dulu menerapkan, diikuti Kabupaten Gowa Gowa sebagai penyangga Kota Makassar bagian Selatan. Sementara Maros, menjadi pintu Kota Makassar bagian utara.

"Saya kira Maros ini juga pintu di bagian utara kan, di bagian selatan ada Gowa. Jadi mungkin itu pertimbangan. Dan juga mungkin peningkatan Covid-19 yang cukup massif," jelas Nurdin.

Saat ini penerapan PSBB khusus di wilayah Kota Makassar sudah berjalan selama empat hari sejak mulai diberlakukan 24 April lalu. Sebelum resmi diterapkan, Pemkot Makassar lebih dulu menjalani tahapan masa sosialisasi dan uji coba selama sepekan sebelumnya.

Sementara Kabupaten Gowa, juga telah menerima persetujuan dari Kemenkes RI untuk penerapan PSBB yang dimulai Rabu, 29 April 2020.

Selama PSBB Kota Makassar, Nurdin mengaku turut mengevaluasi pelaksanaannya yang masih butuh sosialisasi. Pasalnya, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dianggap belum maksimal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content