Tegaskan Peran Pemda Dalam Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi
Kamis, 03 November 2022 - 19:50 WIB
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin.
JAKARTA - Menurut data BPS terdapat 30 juta pekerja di Indonesia yang tergolong dalam pekerja miskin dan pekerja tidak mampu. Mereka adalah para pekerja yang upahnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tidak tersentuh oleh jaminan sosial sehingga rentan mengalami kesulitan ekonomi apabila terjadi risiko saat bekerja.
Fakta inilah disampaikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, RT/RW, perangkat desa, non ASN dan penyelenggara pemilu.
“Selama ini mereka hanya mendapatkan bantuan sosial yang sifatnya jangka pendek, padahal mereka juga memerlukan jaminan sosial yang manfaatnya jangka panjang seperti pendidikan anak,”imbuh Zainudin.
Selain pekerja rentan, Zainudin mengatakan para aparatur desa hingga petugas penyelenggara pemilu juga harus terdaftar dalam program jamsostek.
Fakta inilah disampaikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, RT/RW, perangkat desa, non ASN dan penyelenggara pemilu.
“Selama ini mereka hanya mendapatkan bantuan sosial yang sifatnya jangka pendek, padahal mereka juga memerlukan jaminan sosial yang manfaatnya jangka panjang seperti pendidikan anak,”imbuh Zainudin.
Selain pekerja rentan, Zainudin mengatakan para aparatur desa hingga petugas penyelenggara pemilu juga harus terdaftar dalam program jamsostek.
Lihat Juga :