Bupati Bojonegoro Terima Piagam Lencana Bakti Praja Desa dari Mendes PDTT

Rabu, 02 November 2022 - 12:43 WIB
“Beasiswa RPL Desa diberikan selama 2 (dua) tahun masa perkuliahan. Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai ketentuan Perguruan Tinggi dengan Estimasi sebesar Rp 5.400.000 per semester yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.

Muridan menjelaskan adanya beasiswa RPL Desa ini dapat meningkatkan kualitas pembangunan di desa serta skill dan pengetahuan para penggiat pembangunan desa.

“Sekaligus sebagai bentuk motivasi para penggiat pembangunan desa untuk bekerja lebih baik dan profesional,” harapnya.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!