Lantik 27 Pejabat, Bupati Bojonegoro Tekankan Netralitas PNS Jelang Tahun Politik

Selasa, 07 Maret 2023 - 10:00 WIB
loading...
Lantik 27 Pejabat, Bupati...
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah melantik 27 pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro, Senin (6/3/2023) di Pendopo Malowopati.
A A A
BOJONEGORO - Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah melantik 27 pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro, Senin (6/3/2023) di Pendopo Malowopati. Pelantikan tersebut diantaranya sembilan (9) pengangkatan dalam jabatan administrator dan 18 pengangkatan dalam jabatan pengawas. Usai melantik pejabat, Bupati menekankan netralitas PNS, terutama memasuki tahun politik nasional.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam amanatnya berpesan, memasuki tahun politik nasional sebagai PNS sesuai dengan undang-undang tidak boleh melakukan gerakan politik. Tapi sebagai warga negara sipil, PNS memiliki hak menggunakan hak asasi politik atau hak suara.

“Gerakan politik berbagai macam. Misalnya, melaksanakan program kegiatan untuk konsolidasi atau sebagai PNS mengambil jam waktu kerja untuk konsolidasi itu tidak diperkenankan. Oleh sebab itu ada Inspektorat dan bisa dilakukan investigasi,” kata Bupati.

Arahan Bupati sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS pada pasal 5 yang menyebutkan, segenap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam aturan juga disebutkan bentuk dukungan dapat berupa, ikut kampanye; menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS; sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain; sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara; membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Selain itu juga dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat; serta memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

Bupati Anna juga berpesan agar PNS tetap berpegang teguh pada Panca Prasetya. Tidak perlu menjadi tim sukses, dengan bekerja sebaik mungkin menjadi kesuksesan sebagai PNS. PNS adalah agen negara sementara bupati adalah agen masyarakat. “Maka selamat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Mari kita berbakti pada negeri,” ujar Bupati.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waduh! Website Pemkab...
Waduh! Website Pemkab Bojonegoro untuk Pencari Kerja Diretas Situs Judi Online
Bank Jatim Agresif Perluas...
Bank Jatim Agresif Perluas Jaringan Kerja Sama, Tanda Tangani Beberapa MoU Sekaligus
Bank Jatim Dukung Pemprov...
Bank Jatim Dukung Pemprov Jatim Salurkan BLT bagi 393 Buruh Pabrik di Bojonegoro
28 Camat di Bojonegoro...
28 Camat di Bojonegoro Terancam Masuk Penjara, Ini Penyebabnya
1.464 Jemaah Calon Haji...
1.464 Jemaah Calon Haji Bojonegoro Berangkat ke Tanah Suci
Terdampak Gempa Tuban,...
Terdampak Gempa Tuban, Longsor Tebing Bengawan Solo Makin Meluas
Kabupaten Bojonegoro...
Kabupaten Bojonegoro Sabet Juara 1 Kategori Stand Kecil Terinovatif Kategori Kabupaten-Kota Se-Jawa Timur
Berikan Layanan Cek...
Berikan Layanan Cek Kesehatan Lengkap, Stand Kabupaten Bojonegoro Diserbu Pengunjung Pameran Layanan Publik 2023
Hypernet Technologies...
Hypernet Technologies dan Link Net Enterprise Kolaborasi Perkuat Ekosistem Digital di Indonesia
Rekomendasi
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved