Katanya Khilaf, tapi Miwanto bisa Setubuhi Anak Tiri hingga 10 Kali

Selasa, 07 Juli 2020 - 13:53 WIB
Sementara menurut pengakuan pelaku Wismanto mengaku menyetubuhi anak tirinya, dengan alasan khilaf dan suka sama suka. "Saya khilaf pak," katanya di hadapan Kapolres.

Meski khilaf, pelaku mengakui kalau menyetubuhi anak tirinya sudah 10 kali, berawal dia menyukai anak tirinya yang sedang tiduran di depan televisi. (BACA JUGA: Residivis Bobol Rumah Dibekuk saat Akan Jual Barang Curian)

Melihat paha anak tirinya dan daun muda, membuat nafsu syahwatnya naik, pelakupun mencoba membujuk anak tirinya tersebut agar mau menuruti nafsunya."Awalnya dia tidak mau, setelah dibujuk akhirnya dia mau,"ungkap pelaku.

Pelaku mengakui jika menyetubuhi korban di rumah saat sedang menonton TV dan ibu korban tidak ada di rumah.

Ia juga mengungkapkan, jika ibu kandung korban sebenarnya memberikan pelayanan dengan dirinya, namun karena korban ini daun muda sehingga ia lebih tertarik. Hingga akhirnya terungkapnya aksi bejat pelaku, setelah korban sudah berbadan dua."Ketahuannya setelah korban hamil 6 bulan," ungkapnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lubuklinggau.
(vit)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content