Tragis! Santri di Riau Tewas usai Dihukum Rendam di Kolam
Senin, 31 Oktober 2022 - 13:38 WIB
Dari keterangan saksi, peristiwa itu terjadi pada 22 Oktober 2022, pukul 23.10 WIB. Saat itu korban bersama tiga temannya yakni Ilham, Dimas dan Hanafi keluar tanpa izin dengan tujuan membeli makanan tidak jauh dari pondok.
Setelah membeli makanan, kemudian mereka nongkrong dan duduk di lapangan bola kaki Pagaran Tapah, hingga pukul 03.45 WIB atau Minggu 23 Oktober 2022.
Setelah nongkrong, mereka kembali ke pondok pesantren. Selanjutnya mereka masuk ke asrama melalui lorong masjid dan lorong kamar mandi.
Baca: Orang Tua Santri Tewas Tenggelam saat Susur Sungai Ihlaskan Kematian Anaknya
"Aksi mereka belakangan diketahui tersangka Lia Susanto. Petugas keamanan ini pun melaporkan hal itu ke kepala sekolah SLTA. Mereka pun dihukum dengan cara direndam di kolam," jelasnya.
Setelah membeli makanan, kemudian mereka nongkrong dan duduk di lapangan bola kaki Pagaran Tapah, hingga pukul 03.45 WIB atau Minggu 23 Oktober 2022.
Setelah nongkrong, mereka kembali ke pondok pesantren. Selanjutnya mereka masuk ke asrama melalui lorong masjid dan lorong kamar mandi.
Baca: Orang Tua Santri Tewas Tenggelam saat Susur Sungai Ihlaskan Kematian Anaknya
"Aksi mereka belakangan diketahui tersangka Lia Susanto. Petugas keamanan ini pun melaporkan hal itu ke kepala sekolah SLTA. Mereka pun dihukum dengan cara direndam di kolam," jelasnya.
Lihat Juga :