Tragis! Santri di Riau Tewas usai Dihukum Rendam di Kolam

Senin, 31 Oktober 2022 - 13:38 WIB
Sekuriti yang hukum santri berendam di kolam. Foto: Banda/SINDOnews
PEKANBARU - Seorang santri Pondok Pesantren Takasus Quran Ar-Royyan Pagaran Tapah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau M Hafiz meninggal dunia usai dihukum rendam di kolam.

Pemicunya dikarenakan pihak pesantren marah, karena korban pergi keluar pesantren untuk beli jajanan. Belakangan kasus ini dilaporkan orang tua korban ke Polres Rokan Hulu.



"Satu orang ditetapkan tersangka, yakni Lia Susanto yang merupakan petugas keamanan pondok persantren tersebut," kata Kasubsi Polres Rohul, Aipda Mardiono, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Peringati Hari Santri Nasional Digelar Lomba Panahan Santri Pasuruan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!