Target Pajak Hotel dan Restoran Salatiga Diturun 50%

Selasa, 07 Juli 2020 - 09:59 WIB
Akibatnya, pelaku usaha perhotelan dan restoran bangkrut. Pemkot Salatiga terus mencari formula yang tepat untuk memulihkan sektor perekonomian yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, dunia usaha di Kota Salatiga sepanjang pandemi COVID-19 terpuruk. Hampir semua usaha saat ini dalam kondisi memperihatinkan lantaran situasi pasar yang sedang lesu.

“Semua usaha terkena dampak pandemi COVID-19. Mulai dari UMKM, restoran, hotel dan lainnya dalam kondisi terpuruk. Kami terus berupaya untuk memulihkan perekonomian agar dunia usaha di Salatiga bisa cepat bangun dari keterpurukan akibat COVID-19,” katanya.(Baca juga : Dua Kelurahan di Sidomukti, Salatiga Dipecah )

Dia mengatakan, Pemkot Salatiga siap membantu para pelaku usaha mulai dari UMKM, restoran, perhotelan dan lainnya dalam membangkitkan usahanya. “Tidak hanya itu saja. Pemkot akan bekerja keras untuk memulihkan ekonomi masyarakat agar bisa kembali seperti semula, bahkan lebih baik lagi,” ucapnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!