Target Pajak Hotel dan Restoran Salatiga Diturun 50%

Selasa, 07 Juli 2020 - 09:59 WIB
loading...
Target Pajak Hotel dan...
Suasa Kantor Pemkot Salatiga. Foto: Dok SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Pemkot Salatiga menurunkan target pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran 2020 sebesar 50% dari pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp12 miliar atau menjadi Rp6 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adhi Isnanto menjelaskan, pada masa pandemi COVID-19, Pemkot Salatiga terhitung sejak Maret hingga Mei 2020 tidak memungut pajak hotel dan restoran. Pada Juni – Juli 2020 Pemkot Salatiga memberikan keringanan pajak hotel dan restoran sebesar 50% dari pengenaan pajak omzet hotel dan restoran.

“Karena itu, realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran pada 2020 ini menurun dari penerimaan tahun lalu. Target ini tahun ini, realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran bisa mencapai Rp6 miliar,” katanya, Selasa (7/7/2020).

Sebagaimana diketahui, sejak pandemi virus corona (COVID-19), setor perdagangan dan jasa di Salatiga lesu. Tingkat hunian (okupansi) hotel dan omzet penjualan restoran anjlok.

Akibatnya, pelaku usaha perhotelan dan restoran bangkrut. Pemkot Salatiga terus mencari formula yang tepat untuk memulihkan sektor perekonomian yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, dunia usaha di Kota Salatiga sepanjang pandemi COVID-19 terpuruk. Hampir semua usaha saat ini dalam kondisi memperihatinkan lantaran situasi pasar yang sedang lesu.

“Semua usaha terkena dampak pandemi COVID-19. Mulai dari UMKM, restoran, hotel dan lainnya dalam kondisi terpuruk. Kami terus berupaya untuk memulihkan perekonomian agar dunia usaha di Salatiga bisa cepat bangun dari keterpurukan akibat COVID-19,” katanya.(Baca juga : Dua Kelurahan di Sidomukti, Salatiga Dipecah )

Dia mengatakan, Pemkot Salatiga siap membantu para pelaku usaha mulai dari UMKM, restoran, perhotelan dan lainnya dalam membangkitkan usahanya. “Tidak hanya itu saja. Pemkot akan bekerja keras untuk memulihkan ekonomi masyarakat agar bisa kembali seperti semula, bahkan lebih baik lagi,” ucapnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Turnamen Domino Bupati...
Turnamen Domino Bupati Cup II di Sidrap Ramaikan Hotel dan UMKM
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Serunya BBQ, Pasta dan...
Serunya BBQ, Pasta dan Live Music Tepi Kolam Temani Malam Akhir Pekan di Jakarta
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Menikmati Akhir Pekan...
Menikmati Akhir Pekan Romantis di Karawang, dari Ofuro Hingga Kuliner Khas Jepang
Rekomendasi
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved