Heboh, Oknum Jaksa Terima Paket 200 Pil Psikotropika untuk Pengobatan Gangguan Kecemasan

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 13:49 WIB
Kadek juga membantah dugaan kepemilikan psikotropika golongan 4 tersebut. Menurut dia, sampai saat ini tidak ada proses penangkapan maupun penahanan terhadap terduga CR, karena yang bersangkutan kooperatif.

Bahkan, secara kesadarannya sendiri mendatangi dan menemui penyidik dan juga yang bersangkutan sedang menjalani rawat jalan terhadap gangguan kecemasan/serangan panik yang diderita CR.



"Akan tetapi pimpinan akan mengambil sikap tegas, apabila yang bersangkutan terbukti bersalah ada kesengajaan untuk melakukan pelanggaran hukum. Maka akan diberikan sanksi tegas," jelasnya.

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Lampung membenarkan adanya seorang jaksa berinisial CR yang sedang menjalani pemeriksaan, di Polres Lampung Utara.

Wakil Direktur Narkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi meminta informasi mendetail lainnya soal itu dapat ditanyakan ke Polres Lampura. "Silahkan konfirmasi ke Polres," tegasnya.



Terpisah, Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made saat hendak dikonfirmasi melalui telepon, tidak terhubung. Begitupun dengan pesan singkat yang dikirim sejak tadi malam hingga saat ini belum dijawab.
(san)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content