Rampok dan Aniaya Penjual Emas hingga Tewas di Jalan, Begini Motif Pelaku

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 00:35 WIB
Pelaku perampokan dan penganiayaan penjual emas hingga tewas di Jambi ini terpaksa didorong menggunakan kursi roda oleh kedua rekannya di Mapolda Jambi, Kamis (27/10/2022). Foto: MPI/Azhari Sultan Jambi
JAMBI - Gara-gara terlilit utang seorang residivis di Merangin bernama Rahman (36) nekat merampok lagi . Dia terpaksa didorong menggunakan kursi roda oleh kedua rekannya di Mapolda Jambi, Kamis (27/10/2022).

Warga Muratara, Kecamatan Surulangun Rawas, Pasar Surulangun, Sumsel tersebut meringis kesakitan karena kakinya terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan saat digerebek.

Kepada petugas, Rahman mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang belasan juta rupiah. "Banyak hutang, jumlahnya sekitar Rp12 juta,” ujarnya singkat saat rilis kasus di Mapolda Jambi, Kamis (27/10/2022).



Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres mengatakan, tersangka terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha melarikan diri saat penggerebekan.



Tersangka sendiri digerebek oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama tim Opsnal Polres Bungo dan Resmob Polda Sumatera Selatan di sebuah hotel di kawasan Sumatera Selatan.

Tidak hanya itu, dua orang rekannya, yakni Sidik (48) dan Nyono (63) ikut ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Sarolangun dan Merangin.

Terbongkarnya kasus perampokan yang menewaskan pedagang emas bernama Agusrizal (54) saat pulang dari pasar di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Minggu (9/10/2022) siang.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More