Tim Hukum Aremania Minta Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Tak Berhenti di 6 Tersangka

Kamis, 27 Oktober 2022 - 02:45 WIB
Rencananya surat ini bakal dikirim Kamis besok, agar prosesnya bisa dipercepat sebelum kejaksaan menyatakan berkas perkara dari penyidik kepolisian dinyatakan lengkap atau P21.

"Makanya selama 14 hari kita benar-benar harus konsen dan fokus, supaya jangan sampai hanya enam tersangka ini. Kita harus buka secara terang benderang, siapa yang terlibat, siapa yang memang melakukan kesalahan, sesuai porsinya, ya kita serahkan ke mekanisme melalui proses peradilan," paparnya.

Menurutnya, pengawasan dari pihak-pihak eksternal ini penting demi mewujudkan keadilan yang sebenarnya.

Meski demikian, dia menegaskan, tak memandang bahwa institusi kepolisian atau kejaksaan tidak baik, tetapi lebih pada adanya kejanggalan selama proses penyidikan perkara yang perlu disikapi.



"Jadi, kami sebetulnya meminta pertanggungjawaban. Saya katakan, ada oknum-oknum, atau orang-orang yang telah melakukan kesalahan dalam penanganan pekerjaannya di lapangan Kanjuruhan," terangnya.

Di sisi lain, Koordinator Tim Litigasi Aremania Menggugat, Yiyesta Ndaru Abadi menuturkan, ada ketidakseriusan kepolisian dalam menangani tragedi Kanjuruhan ini.

"Terlihat dari laporan model A yang merupakan temuan petugas, maka tak heran penetapan enam tersangka ini hanya dianggap sebagai hiburan atas kekecewaan banyak Aremania dan warga Malang," pungkasnya.
(san)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content