Tim Hukum Aremania Minta Komnas HAM Konsisten Kategorikan Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 27 Oktober 2022 - 02:15 WIB
Dilanjutkan dia, menembakkan gas air mata ke tribun jelas menyalahi prosedur. Apalagi, di tribuan terdapat banyak suporter. Dirinya pun berharap, pengusutan tragedi Kanjuruhan dilakukan dengan seadil-adilnya.

"Harapan kami, terus terang saja hukum harus ditegakkan. Kami setelah terjun ke lapangan, mereka hanya menuntut itu, tidak ada muatan politis apapun. Kami butuh kecepatan penanganan," pungkasnya.

Seperti diketahui, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada Sabtu malam (1/10/2022), di Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca: Mensos Risma Sebut Tragedi Kanjuruhan Bencana Sosial

Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2-3. Para suporter masuk ke lapangan dan menyerbu pemain. Banyak orang meninggal dunia, karena tembakan gas air mata ke tribun, termasuk anak-anak.

Total korban tewas hingga Rabu pagi (26/10/2022), ada sebanyak 135 korban meninggal dunia. Sedangkan 660 orang lainnya terkonfirmasi luka-luka.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!