Tim Hukum Aremania Minta Komnas HAM Konsisten Kategorikan Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 27 Oktober 2022 - 02:15 WIB
Tim Hukum Aremania Minta Komnas HAM konsisten kategorikan Tragedi Kanjuruhan pelanggaran HAM berat. Foto: Avirista/SINDOnews
MALANG - Koordinator Litigasi Tim Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Yiyesta Ndaru Abadi menyatakan, tragedi Kanjuruhan masuk kategori pelanggaran HAM berat.

"Kemarin kita sudah berkoordinasi berkomunikasi dengan Komnas HAM, bahwa perkara ini juga akan dibawa ke penanganan perkara pelanggaran HAM berat," katanya, Rabu (26/11/2022).



Dia berharap, Komnas HAM konsisten dalam membantu pengusutan tragedi yang menewaskan 135 orang itu.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Hary Tanoesoedibjo Berduka

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!