Dinkes Maros Minta Apotek Setop Penjualan Obat Sirup

Kamis, 20 Oktober 2022 - 21:38 WIB
Kepala Dinkes Kabupaten Maros , Muhammad Yunus, mengatakan selain apoteker pihaknya juga telah meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk sirup .

"Selain apotek kita juga instruksikan untuk para dokter agar tidak meresepkan obat sirup," kata dia, Kamis (20/10/2022).

Mantan Kapus Bantimurung itu menegaskan obat-obatan sirup tidak ditarik dari apotek-apotek yang ada, hanya diminta untuk tidak diberikan atau diperjualkan kepada masyarakat untuk saat ini.

"Sambil menunggu hasil penelitian, sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka kami meminta untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirup dulu,"katanya.

Sebagai pengganti obat sirup, Yunus menyarankan penggunaan obat tablet. Untuk bayi, bisa dialihkan ke obat tablet yang digerus. Sampai saat ini, kata Yunus, di Maros belum ditemukan laporan kasus gangguan ginjal akut atipikal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!