Pemkot Jambi Temukan Apotek Jual Obat Sirup yang Dilarang

Minggu, 30 Oktober 2022 - 13:44 WIB
loading...
Pemkot Jambi Temukan Apotek Jual Obat Sirup yang Dilarang
Wakil Wali Kota Jambi Maulana. (Ist)
A A A
JAMBI - Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, dari hasil Rakor belum lama ini, Pemerintah Kota Jambi menemukan sejumlah apotek maupun toko obat di Kota Jambi yang masih membandel menjual obat yang dilarang.

Karena itu, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas. “Jika masih ada (apotek) yang membandel, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini kewenangannya nanti ada pada Dinkes,” tegasnya, Minggu (30/10/2022).

Untuk obat sirup yang dilarang, ada 5 jenis, diantaranya Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

"Kelima jenis obat ini yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas. Kelima jenis yang dilarang itu akan ditarik oleh pihak farmasinya,” kata Maulana.

Menurutnya, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran pelarangan penjualan obat sirup sebagaimana yang dimaksud, termasuk dari pusat dan Kementerian juga telah melarang.

Untuk memastikan obat yang dilarang tidak berada dan dijual apotek, Pemkot Jambi melibatkan camat hingga RT.

"Kita juga turut melibatkan camat, lurah hingga RT, untuk mengecek mau pun memastikan apa-apa saja yang telah dilarang sesuai surat edaran tersebut pada apotek maupun toko obat lainnya," ujarnya.

Sementara, ratusan obat yang juga telah dirilis aman untuk dikonsumsi, sambungnya, sudah bisa mulai diedar maupun diresepkan oleh para tenaga kesehatan di Kota Jambi. “Itu nanti silakan dicek saja diaturannya," imbuh Maulana.

Baca: Jenazah Novita Dimakamkan di Sasonoloyo Bumirejo.

Khusus bagi masyarakat yang awam terkait obat-obat ini, tuturnya, sebaiknya berkonsultasi dengan tenaga kesehatan atau tidak dulu dalam menggunakan obat sirup.

Baca Juga: Gegara Masalah Sepele, Warga Kendari Dipanah Tetangga hingga Menancap di Pinggang.

Dia menambahkan, dalam waktu seminggu ke depan ini pihaknya sudah mengarahkan para lurah di masing-masing wilayah agar turun, memastikan tidak ada lagi peredaran kelima obat yang dilarang tersebut. “Lebih baik kita hati-hati, kita juga ingin memberikan rasa aman terhadap masyarakat Kota Jambi," ungkapnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)