Polda Kepri Datangi 58 Apotek Cek Obat Jenis Sirup Mengandung EG dan DEG
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:17 WIB
loading...
Ditreskrimsus Polda Kepri Datangi 58 Apotek di Kepri pada Jumat (21/10/22). Dari 58 Apotek ini setidaknya ditemukan masih terdapat lima jenis obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG. Foto SINDOnews
A
A
A
BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri datangi 58 apotek di Kepri pada Jumat (21/10/22). Dari 58 Apotek ini setidaknya ditemukan masih terdapat lima jenis obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Lima jenis obat ini yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan Flu), Unibebi Cought Sirup ( obat batuk dan Flu), Unibebi Drmam Sirup (obat demam),dan Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceuttical Industries.
Adapun kelima obat tersebut telah dipisahkan atau tidak di pajang di etalase dan sudah dilakukan pemisahan menunggu penarikan dari distributor dan instruksi lebih lanjut dari Dinkes dan BPOM. Baca juga: Kemenkes Imbau Apotek dan Nakes Stop Obat Sirup Imbas Kasus Gangguan Ginjal Akut
"Obat-obatan yang dilarang dijual tersebut telah didata dan disimpan untuk sementara di masing-masing apotek dan tidak diperjual belikan sambil menunggu tindakan lanjut dari pemerintah," kata Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, Jumat (21/10/2022).
Lima jenis obat ini yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan Flu), Unibebi Cought Sirup ( obat batuk dan Flu), Unibebi Drmam Sirup (obat demam),dan Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceuttical Industries.
Adapun kelima obat tersebut telah dipisahkan atau tidak di pajang di etalase dan sudah dilakukan pemisahan menunggu penarikan dari distributor dan instruksi lebih lanjut dari Dinkes dan BPOM. Baca juga: Kemenkes Imbau Apotek dan Nakes Stop Obat Sirup Imbas Kasus Gangguan Ginjal Akut
"Obat-obatan yang dilarang dijual tersebut telah didata dan disimpan untuk sementara di masing-masing apotek dan tidak diperjual belikan sambil menunggu tindakan lanjut dari pemerintah," kata Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, Jumat (21/10/2022).
Lihat Juga :