Polda Kepri Datangi 58 Apotek Cek Obat Jenis Sirup Mengandung EG dan DEG

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:17 WIB
loading...
Polda Kepri Datangi...
Ditreskrimsus Polda Kepri Datangi 58 Apotek di Kepri pada Jumat (21/10/22). Dari 58 Apotek ini setidaknya ditemukan masih terdapat lima jenis obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG. Foto SINDOnews
A A A
BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri datangi 58 apotek di Kepri pada Jumat (21/10/22). Dari 58 Apotek ini setidaknya ditemukan masih terdapat lima jenis obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).



Lima jenis obat ini yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan Flu), Unibebi Cought Sirup ( obat batuk dan Flu), Unibebi Drmam Sirup (obat demam),dan Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceuttical Industries.

Adapun kelima obat tersebut telah dipisahkan atau tidak di pajang di etalase dan sudah dilakukan pemisahan menunggu penarikan dari distributor dan instruksi lebih lanjut dari Dinkes dan BPOM.

"Obat-obatan yang dilarang dijual tersebut telah didata dan disimpan untuk sementara di masing-masing apotek dan tidak diperjual belikan sambil menunggu tindakan lanjut dari pemerintah," kata Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, Jumat (21/10/2022).

Dia menjelaskan, untuk sebagian apotek telah mendapat surat dari distributor untuk tidak memperdagangkan serta menarik produk-produk yang dilarang di perdagangkan tersebut.

Juga terhadap obat jenis sirup lainnya pihaknya mengimbau untuk tidak diperjualbelikan. Apabila memang sifatnya wajib untuk keperluan medis tidak dikeluarkan dengan sembarangan dan harus lebih diperketat dengan resep dokter serta apotek tersebut wajib melakukan konfirmasi terhadap dokter yang mengeluarkan resep tersebut.

"Apotek wajib memberikan pelarangan dan edukasi kepada konsumen yang hendak membeli obat jenis sirup apapun," katanya.

Pihaknya juga melakukan tindakan monitoring atau pengecekan dan memberikan imbauan serta berkordinasi dengan instansi terkait. Ke-58 apotek ini berada di 7 kabupaten/kota se-Kepri yakni di Batam ada 12 apotek, Anambas 5 apotek, Bintan 3 apotek, Karimun 16 apotek, Tanjung Pinang 4 apotek, Lingga 5 apotek dan Natuna 13 apotek.

"Jadi ini kita lakukan diseluruh wilayah hukum Polda Kepri," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3456 seconds (0.1#10.140)