Dalami Dugaan Intervensi Polisi di Pembatalan Autopsi Korban Kanjuruhan, Menkopolhukam Kirim Utusan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:37 WIB
Armed pun menjelaskan informasi mengenai adanya anggota kepolisian yang mempengaruhi pembuatan surat pembatalan autopsi dari pihak keluarga.

Namun ketika ditelusuri hal itu tidak demikian dan lebih pada mengajarkan proses pembuatan surat pernyataan ketika pihak keluarga memutuskan membatalkan rencana autopsi.

Baca Juga: Lolos Verifikasi Faktual, Perindo Kabupaten Pacitan Kian Optimistis Hadapi Pemilu 2024.



Ia pun menegaskan bahwa keputusan permohonan autopsi merupakan hak dari keluarga. Kepolisian, bahkan negara sekalipun tak bisa mempengaruhi.

"Keterlibatan anggota di sini sebetulnya bukan intervensi, tapi lebih kepada saat pembuatan konsep draf pembatalan itu, dari keluarga ini tidak paham membuat caranya sehingga ada anggota yang menuntun cara membuatnya," pungkasnya.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More