Mengaku Wartawan, 4 Pemeras Kades di Purwakarta Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 09:00 WIB
Baca juga: Mengaku Wartawan, 4 Pemeras Kepala Desa Diciduk Polisi di Purwakarta

Polisi saat ini mendapat desakan dari sejumlah kepala desa di Purwakarta agar ke empat tersangka segera dibawa ke meja hijau. Pasalnya tidak sedikit para kepala desa yang jadi korban akibat masifnya ulah kelempok masyarakat yang mengaku wartawan di Purwakarta.

Kelompok ini datang menemui para kepala desa dengan mengaku ingin mengonfirmasi sebuah kasus dugaan korupsi yang terjadi di desa. Setelah berhasil menemui kepala desa mereka meminta uang dengan mengancam akan mempublikasikan kasus yang terjadi tersebut ke media massa. Padahal para kepala desa sudah membantahnya.

Saat ini sejumlah kepala desa, termasuk mereka yang pernah jadi korban satu persatu mendatangi Mapolres Purwakarta untuk memberikan bukti atas pemerasan yang dilakukan empat tersangka.

Para kepala desa diperas uang hingga belasan juta rupiah. Polisi juga didesak menangkap pelaku lain yang masih satu komplotan dengan empat tersangka yang berhasil ditangkap tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!