Mengaku Wartawan, 4 Pemeras Kades di Purwakarta Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 09:00 WIB
Baca juga: Rugikan Negara Rp3,26 M, Mantan Kepala Perumda BPR Ditahan Kejari Majalengka



Salah seorang kepala desa di Kecamatan Plered mengaku beberapa bulan terakhir ini memang banyak kepala desa mengeluh sering didatangi wartawan. Mereka menglaim telah menemukan kasus dugaan korupsi di desa dan mengancam akan memberitakan kasusnya ke media massa online. Ketika para kepala desa mulai ketakutan akhirnya mereka meminta uang untuk menutupnya.

"Uang yang diminta pun tidak sedikit, jutaan hingga belasan juta. Kepala desa memilih mengalah karena khawatir berita itu muncul meskipun tidak benar-benar ada kasus korupsi. Intinya takut ada berita hoaks yang menyebar, bukan takut kalau memang benar-benar ada korupsi,"tutur kades yang akrab di panggil Lurah Balung ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!