Mengaku Wartawan, 4 Pemeras Kepala Desa Diciduk Polisi di Purwakarta

Selasa, 11 Oktober 2022 - 10:12 WIB
loading...
Mengaku Wartawan, 4 Pemeras Kepala Desa Diciduk Polisi di Purwakarta
Empat pelaku pemerasan yang mengaku wartawan ditangkap Polres Purwakarta.Foto/ilustrasi
A A A
PURWAKARTA - Pelaku pemerasan yang mengaku wartawan dibekuk aparat Polsek Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditangkap aparat Polsek Bojong. Pelaku yang berjumlah empat orang ini mengaku sebagai wartawan lalu mengancam dan meminta uang kepada korban.

"Peanangkapannya kemarin (Senin 10 Oktober 2022) sore. Selain empat tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang lebih dari Rp8 juta yang diduga hasil pemerasan," ujar Kapolsek Bojong Kapolsek Bojong, Ipda Budiman, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Hendak Jual Mobil Curian Seharga Rp17 Juta, Komplotan Curanmor Diringkus

Laporan sementara, para pelaku sudah lama menjalankan aksinya. Diduga mereka merupakan kelompok spesialis pemerasan yang baru-baru ini mencari target para kepala desa di Purwakarta. "Kasusnya sudah dilimpakan ke Polres Purwakarta. Proses penyelidikannya dilakukan di sana,"tambahnya.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta, Tatang Taryana, mengaku cukup lega atas tertangkapnya empat pelaku pemerasan anggotanya tersebut.

Menurutnya, hampir setiap desa di Kabupaten Purwakarta sering datangi mereka untuk menanyakan beberapa program yang dilaksanakan kepala desa. Jika ada kesalahan dalam pelaksanaan program tersebut, oknum masyarakat yang mengaku sebagai wartawan ini mengancam akan memberitakan dan melaporkan persoalan tersebut.

"Dari situlah celah mereka melakukan pemerasan. Uang yang diminta pun tidak sedikit, mencapai belasan hingga puluhan juta. Dan hingga saat ini sudah banyak kepala desa yang jadi korban," tutur Tatang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen menambahkan, saat ini para terduga pelaku pemerasan kepala desa sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Purwakarta.

Mereka mengaku sebagai wartawan salah satu media online. Aksi mereka ini sudah lama dilakukan dan membuat banyak kepala desa resah. Mereka datang ke setiap desa dengan modus ingin melakukan konfirmasi terhadap dugaan kasus terkait tugasnya sebagai wartawan.

"Setelah itu ujung-ujungnnya mereka mengancam korbannya akan memberitakan dan melaporkannya. Padahal apa yang dituduhkan sudah dibantah oleh para kepala desa. Akhirnya meminta uang, yang jumlahnya tidak sedikit," terang kapolres.

Dari empat tersangka ini, beberapa barang bukti juga yang turut diamanknan, di antaranya uang tunai Rp8,5 juta, dua unit mobil, Id card wartawan dan sejumlah handphone.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8032 seconds (0.1#10.140)