Nama Istri Ketua Parpol Dicatut Untuk Dukung Calon Perseroangan
Minggu, 05 Juli 2020 - 13:57 WIB
GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum diminta jeli dalam proses verifikasi faktual calon perseroangan di Pilkada Gunungkidul. Ini lantaran banyak sekali dugaan manipulasi dukungan yang terjadi di Kabupaten terluas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini.
Bahkan istri ketua parpol nekat dimasukkan dalam data pemberi dukungan calon perseroangan. "Saya heran juga dengan KTP dukungan mosok istri saya dimasukkan. Itu diketahui setelah proses verifikasi faktual dilakukan," kata Ketua DPD Nasdem Gunungkidul Supardjo kepada SINDONews, Minggu (5/7/2020). (Baca juga: PDIP Siap All Out Menangkan Pilkada Gunungkidul 2020 )
Menurut dia, dirinya sempat kaget ketika dikapori istrinya masuk dalam dukungan terhadap calon perseroangan. Padahal dia tidak merasa dimintai foto kopi KTP untuk calon perseorangan. "Kalau seperti itu kan sudah masuk manipulasi. Saya berharap KPU benar-bener jeli dan jangan sampai petugas di lapangan justru mengarahkan untuk memberikan dukungan," kata Anggota Komisi C DPRD DIY ini.
Salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Nglipar, Slamet, mengatakan, petugas verifikasi di kalangan rentan melakukan praktik mengarahkan dukungan perseroangan dalam proses verfak."Misalnya saja seringkali menyebut bahwa dukungan tidak harus memilih. Dengan kalimat itu masyarakat menjadi permisif sehingga menjadi bentuk dukungan," kata dia.
Untuk itu, Bawaslu harus cermat dalam melakukan pengawasan di lapangan. Meskipun kalimat mendukung tidak berarti memilih itu bukan kalimat ajakan, namun efeknya adalah bisa bentuk dukungan. "Padahal masyarakat banyak yang tidak mengetahui dukungan itu. Ini harus diluruskan. Kalimat ya mendukung atau tidak begitu saja," kata mantan Anggota DPRD DIY dari Golkar ini.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto berjanji akan melakukan pengawasan secermat mungkin di lapangan. Disoun meminta dukungan semua elemen masyarakat terkait verifikasi faktual yang dilakukan KPU Gunungkidul. "Jika masyarakat melihat temuan manipulasi dan pelanggaran lain silahkan lapor. Akan kami tindak lanjuti," kata di.
Bahkan istri ketua parpol nekat dimasukkan dalam data pemberi dukungan calon perseroangan. "Saya heran juga dengan KTP dukungan mosok istri saya dimasukkan. Itu diketahui setelah proses verifikasi faktual dilakukan," kata Ketua DPD Nasdem Gunungkidul Supardjo kepada SINDONews, Minggu (5/7/2020). (Baca juga: PDIP Siap All Out Menangkan Pilkada Gunungkidul 2020 )
Menurut dia, dirinya sempat kaget ketika dikapori istrinya masuk dalam dukungan terhadap calon perseroangan. Padahal dia tidak merasa dimintai foto kopi KTP untuk calon perseorangan. "Kalau seperti itu kan sudah masuk manipulasi. Saya berharap KPU benar-bener jeli dan jangan sampai petugas di lapangan justru mengarahkan untuk memberikan dukungan," kata Anggota Komisi C DPRD DIY ini.
Salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Nglipar, Slamet, mengatakan, petugas verifikasi di kalangan rentan melakukan praktik mengarahkan dukungan perseroangan dalam proses verfak."Misalnya saja seringkali menyebut bahwa dukungan tidak harus memilih. Dengan kalimat itu masyarakat menjadi permisif sehingga menjadi bentuk dukungan," kata dia.
Untuk itu, Bawaslu harus cermat dalam melakukan pengawasan di lapangan. Meskipun kalimat mendukung tidak berarti memilih itu bukan kalimat ajakan, namun efeknya adalah bisa bentuk dukungan. "Padahal masyarakat banyak yang tidak mengetahui dukungan itu. Ini harus diluruskan. Kalimat ya mendukung atau tidak begitu saja," kata mantan Anggota DPRD DIY dari Golkar ini.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto berjanji akan melakukan pengawasan secermat mungkin di lapangan. Disoun meminta dukungan semua elemen masyarakat terkait verifikasi faktual yang dilakukan KPU Gunungkidul. "Jika masyarakat melihat temuan manipulasi dan pelanggaran lain silahkan lapor. Akan kami tindak lanjuti," kata di.
(nth)
tulis komentar anda