Polres Asmat Musnahkan Barang Bukti Beralkohol dari Hasil Operasi

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 12:57 WIB
"Saya berharap operasi alkohol di Kota Agats, terus dilakukan agar di Asmat tidak boleh ada minuman. Saya berharap semua pihak untuk sama-sama bersinergi, kompak, mendukung dan bekerja sama dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan pastikan asmat tetap aman dan kondusif, " katanya.

Dalam kesempatan itu Ipda Dicky Faris rahmad Alhafizh juga mengatakan untuk pemusnahan barang bukti Alkohol bermerek dan lokal berjumlah 159 botol minuman keras jenis Red House, 100 (Seratus) botol minuman keras jenis Anggur Merah, 60 (Enam Puluh Botol) minuman keras Ice Land, 21 (Dua Puluh Satu) botol minuman keras jenis Black White, 59 (Lima Puluh Sembilan) kaleng Bir hitam, 96 (Sembilan Puluh Enam) botol munuman keras jenis bir hitam, 23 (Dua Puluh Tiga) kaleng munuman keras jenis bir putih, 135 (Seratus Tiga Puluh Lima) botol munuman keras jenis Vodka, 79 (Tujuh Puluh Sembilan) liter minuman keras jenis CT dan 200 (Dua Ratus) liter minuman keras jenis Sopi.

"Kegiatan ini dilakukan dalam upaya cipta kondisi Festival Asmat Pokman. Diharapkan dengan dilakukannya pemusnahan minuman beralkohol ini, situasi kamtibmas di Kabupaten Asmat aman dan kondusif, " tutup Ipda Dicky.

(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!