Polres Asmat Musnahkan Barang Bukti Beralkohol dari Hasil Operasi

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 12:57 WIB
Foto: Doc. Pemkab Asmat
Polres Asmat menggelar press release dalam rangka pemusnahan barang bukti beralkohol dari hasil operasi, bertempat di Halaman Polres Asmat, Kabupaten Asmat, Rabu, (01/10/2022). Turut hadir kegiatan press release itu, Bupati Kabupaten Asmat Elisa Kambu, Wadan Satgas Kapten Inf. Ganda Samosir, Kasatreskrim Ipda Dicky Fariz Rahmad Alhafish, dan undangan lainnya.

Operasi pemusnaan barang bukti itu dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan menjelang Festival Asmat Pokmann Ke-35 Di ibu kota agats, Kabupaten Asmat. Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi dalam sambutannya mengatakan, dari hasil operasi selama tahun 2022, ada berapa jenis minuman yang berhasil disita yaitu minuman bermerek dan minuman lokal.

Kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi pesta Festival Asmat Pokman (FAP) ke-35, dan kegiatan Temu Unio Regio (TUR) Papua ke VI, dari 5 keuskupan yang ada di tanah papua, yaitu Keuskupan Agung Merauke, Keuskupn Jayapura, Keuskupan Manokwari-Sorong, Keuskupan Timika dan Keuskupan Agats-Asmat sebagai tuan rumah. "Kita berharap bersama-sama agar kedua kegiatan ini bisa berjalan aman dan kondusif, " kata Bupati Asmat.

Pada kesempatan itu juga Elisa Kambu juga mengatakan bahwa saat ini kita berada pada dua momen penting dimana banyak orang yang datang ke Asmat. Ia menyatakan harapannya agar orang yang datang ke Asmat, dapat menikmati suasana Asmat yang aman, damai, bersahabat.



"Saya berharap operasi alkohol di Kota Agats, terus dilakukan agar di Asmat tidak boleh ada minuman. Saya berharap semua pihak untuk sama-sama bersinergi, kompak, mendukung dan bekerja sama dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan pastikan asmat tetap aman dan kondusif, " katanya.

Dalam kesempatan itu Ipda Dicky Faris rahmad Alhafizh juga mengatakan untuk pemusnahan barang bukti Alkohol bermerek dan lokal berjumlah 159 botol minuman keras jenis Red House, 100 (Seratus) botol minuman keras jenis Anggur Merah, 60 (Enam Puluh Botol) minuman keras Ice Land, 21 (Dua Puluh Satu) botol minuman keras jenis Black White, 59 (Lima Puluh Sembilan) kaleng Bir hitam, 96 (Sembilan Puluh Enam) botol munuman keras jenis bir hitam, 23 (Dua Puluh Tiga) kaleng munuman keras jenis bir putih, 135 (Seratus Tiga Puluh Lima) botol munuman keras jenis Vodka, 79 (Tujuh Puluh Sembilan) liter minuman keras jenis CT dan 200 (Dua Ratus) liter minuman keras jenis Sopi.

"Kegiatan ini dilakukan dalam upaya cipta kondisi Festival Asmat Pokman. Diharapkan dengan dilakukannya pemusnahan minuman beralkohol ini, situasi kamtibmas di Kabupaten Asmat aman dan kondusif, " tutup Ipda Dicky.

(atk)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content