Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Periksa 23 Polisi, 6 Panpel dan Warga

Selasa, 04 Oktober 2022 - 19:40 WIB
Tim Investigasi Mabes Polri memeriksa 29 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 125 orang meninggal akibat berdesak-desakan dan terinjak-injak. Foto/MPI
MALANG - Tim Investigasi Mabes Polri memeriksa 29 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia akibat berdesak-desakan dan terinjak-injak di pintu keluar Stadion Kanjuruhan.





Proses pemeriksaan saksi yang terdiri 23 polisi dan 6 orang dari panitia penyelenggara (Panpel), operator dan warga dilakukan secara maraton pasca tragedi yang terjadi Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Viral Video Pintu Stadion Kanjuruhan Ditutup Bikin Heboh, Pengunggah Diamankan Polisi

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan pada Selasa sore (4/10/2022).

"Tim penyidik Bareskrim dan Polda Jatim masih terus bekerja saat ini, sudah memeriksa saksi 29," kata Dedi Prasetyo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!