Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Periksa 23 Polisi, 6 Panpel dan Warga

Selasa, 04 Oktober 2022 - 19:40 WIB
Tim Investigasi Mabes Polri memeriksa 29 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 125 orang meninggal akibat berdesak-desakan dan terinjak-injak. Foto/MPI
MALANG - Tim Investigasi Mabes Polri memeriksa 29 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia akibat berdesak-desakan dan terinjak-injak di pintu keluar Stadion Kanjuruhan.



Proses pemeriksaan saksi yang terdiri 23 polisi dan 6 orang dari panitia penyelenggara (Panpel), operator dan warga dilakukan secara maraton pasca tragedi yang terjadi Sabtu (1/10/2022).



Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan pada Selasa sore (4/10/2022).



"Tim penyidik Bareskrim dan Polda Jatim masih terus bekerja saat ini, sudah memeriksa saksi 29," kata Dedi Prasetyo.



Dia menyatakan, 23 orang saksi merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Stadion Kanjuruhan Malang. Di antaranya termasuk Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat.

Sementara sisanya berasal dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi, Panpel pertandingan Arema FC, dan beberapa masyarakat.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More