Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Periksa 23 Polisi, 6 Panpel dan Warga

Selasa, 04 Oktober 2022 - 19:40 WIB
loading...
Tim Investigasi Tragedi...
Tim Investigasi Mabes Polri memeriksa 29 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 125 orang meninggal akibat berdesak-desakan dan terinjak-injak. Foto/MPI
A A A
MALANG - Tim Investigasi Mabes Polri memeriksa 29 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia akibat berdesak-desakan dan terinjak-injak di pintu keluar Stadion Kanjuruhan.

Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Periksa 23 Polisi, 6 Panpel dan Warga


Proses pemeriksaan saksi yang terdiri 23 polisi dan 6 orang dari panitia penyelenggara (Panpel), operator dan warga dilakukan secara maraton pasca tragedi yang terjadi Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Viral Video Pintu Stadion Kanjuruhan Ditutup Bikin Heboh, Pengunggah Diamankan Polisi

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan pada Selasa sore (4/10/2022).

"Tim penyidik Bareskrim dan Polda Jatim masih terus bekerja saat ini, sudah memeriksa saksi 29," kata Dedi Prasetyo.

Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Periksa 23 Polisi, 6 Panpel dan Warga


Dia menyatakan, 23 orang saksi merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Stadion Kanjuruhan Malang. Di antaranya termasuk Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat.

Sementara sisanya berasal dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi, Panpel pertandingan Arema FC, dan beberapa masyarakat.

Baca juga: Fakta Baru: Pintu Stadion Kanjuruhan Malang Terkunci usai Laga Arema FC vs Persebaya

"23 dari anggota polri yang bertugas di Kanjuruhan, 6 saksi kemarin yang saya sebutkan, dari Panpel dan beberapa saksi lainnya," katanya.

Polisi juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Panpel kembali setelah sebelumnya sempat diperiksa kemarin. Pemeriksaan lanjutan rencananya bakal dilakukan besok Rabu (5/10/2022).



"Akan dilanjutkan pemeriksaan lanjutan besok. Kalau ada tambahan panpelnya lagi akan kita sampaikan besok. Karena belum selesai kemarin, hari ini pemeriksaan saksi internal, besok dilanjutkan dari Panpel," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2-3. Para suporter merangsek masuk ke lapangan dan menyerbu pemain.

Tak hanya para pemain Persebaya saja, tim Arema FC juga diserang oleh sekitar tiga ribuan Aremania sesuai pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

Bahkan petugas kepolisian juga diserang hingga mengakibatkan dua polisi meninggal dunia. Selanjutnya 10 mobil dinas kepolisian juga dinyatakan rusak dan tiga mobil pribadi dirusak massa.

Akibat kejadian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada sebanyak 125 jiwa meninggal dunia, pada Minggu (2/10/2022). Tak hanya itu ada ratusan korban luka yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.

Buntut peristiwa ini 9 anggota kepolisian dinonaktifkan dari jabatannya salah satunya Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Selain itu ada beberapa nama yakni Komandan Batalyon (Danyon) AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi (Danki) AKP Hasdarman, Komandan Pleton (Danton)dr Aiptu Solihin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto.

Kemudian Danki atas nama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, kemudian Danton atas nama AKP Nanang, Danton atas nama Aiptu Budi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Ledakan SMAN...
Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diperiksa, Polisi Dalami Ini
Lisa Mariana Dipastikan...
Lisa Mariana Dipastikan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
Hari Ini Bareskrim Panggil...
Hari Ini Bareskrim Panggil Lisa Mariana Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Naik ke Penyidikan,...
Naik ke Penyidikan, 10 Orang terkait Pesta Gay di Puncak Bogor Diperiksa Polisi
Rekaman CCTV dan Video...
Rekaman CCTV dan Video Jadi Kunci Penangkapan Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persik
7 Fakta Kasus Pelemparan...
7 Fakta Kasus Pelemparan Batu ke Bus Persik di Stadion Kanjuruhan, Nomor 5 Mencekam
5 Jam Diperiksa Polisi,...
5 Jam Diperiksa Polisi, Lisa Mariana: Aku Bisa Beraktivitas Seperti Biasa Lagi
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Kasus Perusakan Pagar,...
Kasus Perusakan Pagar, Atalarik Syach Dicecar 19 Pertanyaan oleh Penyidik Polres Bogor
Rekomendasi
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved