Mengadu ke DPR Papua, Keluarga Lukas Enembe Bawa Surat Isinya 40 Orang Siap Perang

Senin, 03 Oktober 2022 - 21:19 WIB
Selanjutnya, ujar Diaz Gwijangge, keluarga akan mempersilahkan Lukas Enembe keluar rumah setelah sembuh dan bisa diperiksa.

Diaz menampik jika hal itu sama sekali ini bukan melawan aparat, menghalang-halangi penegakan hukum apalagi melawan negara.

Dia menyebut jika Lukas Enembe sudah 20 tahun lebih mengabdi kepada Merah Putih sebagai PNS dan kepala daerah.

"Oleh sebab, pandangan adat yang tumbuh dalam hukum adat kami seperti ini, kami mohon untuk dijembatani oleh institusi bapak sebelum adanya jatuh korban karena adanya ketidak-fahaman di antara orang adat yang memegang teguh adatnya dan pandangan kekuasaan hukum modern," pintanya.

Sehingga dalam mediasi itu, masing-masing pihak bisa menahan jeda sejenak untuk saling memahami kondisi realitas pandangan adat dan pandangan pemerintahan modern.

"Sambil dokter independen dipersilahkan mendiagnosa menyeluruh keadaan sakit anak kami Lukas Enembe yang sejujurnya, agar masalah ini menjadi terang benderang dan jelas," jelasnya.

Surat itu ditembuskan kepada KSAD di Jakarta, Pangdam XVII/Cenderawasih, Kapolda Papua, Ketua Komnas HAM RI, Komnas HAM Perwakilan Papua, Komandan Korem 172/PWY, Komandan Kodim Jayapura dan Komandan Koramil Muaratami.

Usai pertemuan, Diaz Gwijangge mengatakan, jika sampai saat ini masih ada unsur pemaksaan dan membangun narasi luar biasa terhadap Lukas Enembe yang menjatuhkan mental. Apalagi, Lukas Enembe bukan sekedar gubernur, tetapi juga kepala suku.

"Ini pembunuhan karakter dan kami tidak terima sebagai keluarga dan beliau sebagai pengayom bagi orang Papua seluruhnya. Kami tidak terima itu, hak pribadinya harus dihargai," kata Diaz.

Apalagi, lanjut Diaz, narasi yang disebarkan bahwa seolah-olah Lukas Enembe sakit dibuat-buat, sangat tidak diterima oleh keluarga. Padahal Lukas Enembe sudah sakit 3 tahun lalu, bahkan struk sudah 4 kali.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content