Pembangunan RSUD Jampang Kulon Mangkrak, Kinerja Dinkes Jabar Disorot
Jum'at, 03 Juli 2020 - 20:04 WIB
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Dinkes Jabar, Siska Gerfianti membantah bahwa pembatalan pembangunan RSUD Jampang Kulon sebagai kebijakan Dinkes Jabar.
Menurutnya, pembatalan tender-tender pembangunan infrastruktur fasilitas kesehatan, termasuk RSUD Jampang Kulon sudah sesuai arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Seluruh proyek pembangunan fisik di Pemprov Jabar dihentikan karena seluruh anggaran dialihkan untuk di-refocusing untuk penanganan COVID-19. Itu kebijakan Mendagri, bukan Dinkes Jabar," tegasnya.
Guna menjawab keluhan itu pun, lanjut Siska, pihaknya sengaja mengundang Pokja ULP atau pelaksana tender dan PPK dari RSUD Jampang Kulon untuk memberikan klarifikasinya.
"Kami di Dinkes Jabar adalah user bahwa kita membutuhkan layanan kesehatan untuk masyarakat, salah satunya (RSUD) Jampang Kulon. Pembangunan RSUD ini dibiayai DAK dari APBN, bukan APBD. Seleksi pemilihan pemenang dilakukan oleh Pokja ULP," jelasnya.
Meski begitu, Siska mengaku tak bisa menjawab pertanyaan terkait alasan penghancuran bangunan rawat inap RSUD Jampang Kulon.
Dia beralasan, pertanyaan tersebut tidak relevan dengan surat audiensi yang disampaikan kepada Dinkes Jabar. (Baca juga: 8 Daerah di Jabar Turun Kelas ke Zona Kuning saat New Normal)
Ketua Harian DPP Manggala, Abdul Azis mengakui, audiensi dengan Dinkes Jabar itu berakhir buntu. Dia pun mengaku, tidak puas dengan penjelasan yang disampaikan Sekretaris Dinkes Jabar.
"Kita tidak puas karena banyak pertanyaan yang belum sempat dijawab Dinkes," ujarnya.
Menurutnya, pembatalan tender-tender pembangunan infrastruktur fasilitas kesehatan, termasuk RSUD Jampang Kulon sudah sesuai arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Seluruh proyek pembangunan fisik di Pemprov Jabar dihentikan karena seluruh anggaran dialihkan untuk di-refocusing untuk penanganan COVID-19. Itu kebijakan Mendagri, bukan Dinkes Jabar," tegasnya.
Guna menjawab keluhan itu pun, lanjut Siska, pihaknya sengaja mengundang Pokja ULP atau pelaksana tender dan PPK dari RSUD Jampang Kulon untuk memberikan klarifikasinya.
"Kami di Dinkes Jabar adalah user bahwa kita membutuhkan layanan kesehatan untuk masyarakat, salah satunya (RSUD) Jampang Kulon. Pembangunan RSUD ini dibiayai DAK dari APBN, bukan APBD. Seleksi pemilihan pemenang dilakukan oleh Pokja ULP," jelasnya.
Meski begitu, Siska mengaku tak bisa menjawab pertanyaan terkait alasan penghancuran bangunan rawat inap RSUD Jampang Kulon.
Dia beralasan, pertanyaan tersebut tidak relevan dengan surat audiensi yang disampaikan kepada Dinkes Jabar. (Baca juga: 8 Daerah di Jabar Turun Kelas ke Zona Kuning saat New Normal)
Ketua Harian DPP Manggala, Abdul Azis mengakui, audiensi dengan Dinkes Jabar itu berakhir buntu. Dia pun mengaku, tidak puas dengan penjelasan yang disampaikan Sekretaris Dinkes Jabar.
"Kita tidak puas karena banyak pertanyaan yang belum sempat dijawab Dinkes," ujarnya.
tulis komentar anda